Sebut Nabi Muhammad Pernah Sesat, Ustaz Evie Effendie Dipolisikan

13 Agustus 2018 9:41 WIB
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ilustrasi ujaran kebencian (Foto: Thinkstock)
zoom-in-whitePerbesar
ilustrasi ujaran kebencian (Foto: Thinkstock)
ADVERTISEMENT
Ustaz Evie Effendie dilaporkan seorang mahasiswa bernama Hasan Malawi ke Polda Jawa Barat. Dia dilaporkan atas dugaan pelanggaran UU ITE atas ceramahnya yang viral di media sosial.
ADVERTISEMENT
Laporan tersebut diposting ke dalam akun twitter @HusinShihab, 10 Agustus lalu. Dalam cuitannya, disebut ustaz Evie Effendi dilaporkan agar umat Islam tak bertikai karena ceramahnya tersebut.
"Evie Effendi dilaporkan per hari ini oleh mahasiswa Hasan Malawi di Bandung. Kita sepakat ya, orang sesat menyesatkan harus dilaporkan supaya antar umat beragama tidak saling ribut satu sama lain. Karena Islam dan agama yang lain mengajarkan kedamaian bagi penganutnya," tulis akun twitter HusinShihab.
Diketahui, ceramah ustaz Evie Effendie yang menuai kritikan itu bermula saat dia menjelaskan isi surat Ad-Duha ayat 7. Saat itu dia menafsirkan Nabi Muhammad pernah sesat sebelum menjadi Rasulullah.
Dalam ceramah itu, ustaz Evie Effendie mengatakan, peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW merupakan peringatan akan kesesatan Nabi Muhammad sendiri.
ADVERTISEMENT
Namun sebagian pihak mengkritik isi ceramah tersebut. Beberapa kalangan mengatakan, isi ceramah itu dapat menyesatkan umat, karena tafsirannya tidak berdasarkan kaidah, dan terkesan subjektif.
Atas ceramahnya tersebut, ustaz Evie yang dikenal di kalangan umat Islam muda usia itu telah meminta maaf.