Sejumlah Siswa SMP di Wonogiri Demo, Tuntut Guru Cabul Dipecat

28 Januari 2019 22:56 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah siswa SMP di Wonogiri demo terhadap guru cabul.  (Foto: Dok. kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah siswa SMP di Wonogiri demo terhadap guru cabul. (Foto: Dok. kumparan)
ADVERTISEMENT
Sejumlah siswa SMPN 1 Kecamatan Slogohimo, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, demo di sekolah pada Senin (28/1). Aksi tersebut dipicu perilaku cabul yang dilakukan oleh guru bahasa Inggris berinisial HM.
ADVERTISEMENT
Dalam aksi unjuk rasa tersebut, siswa menunut agar HM dipecat dari SMPN 1 Kecamatan Slogohimo. Demo ini merupakan yang kedua. Sebelumnya aksi serupa dilakukan para siswa pada Sabtu (26/1).
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Wonogiri Siswanto mengaku telah mendengar aksi protes siswa terhadap guru berinisial HM di SMPN 1 Kecamatan Slogohimo. Aksi itu dipicu perilaku HM yang diduga memegang dada siswi karena tidak mengerjakan tugas sesuai keinginannya.
"Kami langsung bersikap mengambil tindakan di lapangan dengan menerjunkan tim khusus mulai hari ini (Senin)," ujar Siswanto.
Tugas tim khusus tersebut mengumpulkan data di lapangan, mencari fakta, mengklarifikasi guru bersangkutan, siswi, sejumlah guru dan siswa yang tahu saat kejadian. Ia menyayangkan ada oknum guru yang diduga berbuat tak senonoh pada muridnya sendiri.
ADVERTISEMENT
"Kalau kejadian itu benar, saya malu. Ini mencoreng dunia pendidikan di Kabupaten Wonogiri," kata dia.
Ia menjaskan HM pernah melakukan tindakan asusila serupa saat mengajar di SMPN Kecamatan Puhpelem, Kabupaten Wonogiri. Disdikbud Wonogiri kemudian memindahtugaskan HM ke SMPN 1 Kecamatan Slogohimo dengan harapan bisa jera.
"Saya ketika memindahkan HM di SMPN 1 Kecamatan Slogohimo sempat diprotes guru dan siswa. Alasan takut kalau HM mengulangi lagi perbuatan cabul pada siswi," papar dia.
Setelah enam bulan mengajar di SMPN 1 Kecamatan Slogohimo, apa yang dikhawatirkan guru dan siswa terulang. "Kalau HM terbukti melakukan tindakan asusila akan diberhentikan menjadi guru. Saya akan tarik ke Disdikbud untuk bertugas menjadi staf biasa," tuturnya.
Ia mempersilakan aparat kepolisian mengusut tuntas kasus ini. Disdikbud menyarankan agar orang tua korban melaporkan kasus ini ke polisi.
ADVERTISEMENT