Sekjen PBNU Ajak Eks Anggota HTI Gabung NU

7 Mei 2018 21:37 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sekjen PBNU, Helmy Faishal Zaini (Foto: Nabilla Fatiara/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Sekjen PBNU, Helmy Faishal Zaini (Foto: Nabilla Fatiara/kumparan)
ADVERTISEMENT
Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Helmy Faishal Zaini mengajak eks anggota Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) untuk bergabung dengan keluarga besar NU dalam berdakwah Islam.
ADVERTISEMENT
"Mari bergabung dengan NU untuk mewujudkan dakwah Islam yang damai dan toleran dalam bingkai NKRI dan Pancasila," kata Helmy di Jakarta, Senin (7/5) dikutip dari Antara.
Dia juga mengajak setiap pihak yang selama ini tergabung dan berafiliasi dengan HTI untuk bergabung bersama ormas-ormas lain yang ada.
NU, kata dia, menyambut baik putusan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang menolak gugatan yang diajukan pihak HTI terhadap Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Menurut dia, NU konsisten untuk mendukung pemerintah dalam upaya melawan segala bentuk atau tindakan dan juga perkumpulan yang melawan Pancasila.
"Segala bentuk dan upaya yang bertujuan untuk mengganti Pancasila sebagai dasar negara akan terus kami tentang dan lawan," katanya.
ADVERTISEMENT
Helmy mengatakan bahwa segala bentuk dan upaya yang bertentangan dengan ideologi Pancasila harus ditindak tegas. Penerbitan Perppu Ormas tahun 2017 merupakan respon dan tindakan yang sangat tepat yang dilakukan oleh pemerintah.
"PBNU mendukung. Karena selama ini belum ada pengaturan-pengaturan yang lebih teknis soal hal itu. Jadi perppu ini kan adalah dalam rangka melakukan hal-hal yang dianggap diperlukan oleh negara," kata dia.
Dalam pandangan Helmy, Perppu Ormas menjadi sangat penting keberadaannya agar pemerintah bisa menangkal gerakan-gerakan atau benih ke arah terorisme, radikalisme atau ormas yang terbukti bertentangan dengan ideologi negara atau Pancasila.
"Apapun risikonya, kami mendukung," tutupnya.