Selama 6 Bulan, Polda Bali Tangkap 672 Tersangka Narkoba

16 Agustus 2018 17:07 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Barang bukti dan tersangka kasus penyalahgunaan narkoba selama 6 bulan yang ditangani Ditresnarkoba Polda Bali dan seluruh Polres jajaran, di Mapolda Bali, Kamis (16/8/18). (Foto: Cisilia Agustina Siahaan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Barang bukti dan tersangka kasus penyalahgunaan narkoba selama 6 bulan yang ditangani Ditresnarkoba Polda Bali dan seluruh Polres jajaran, di Mapolda Bali, Kamis (16/8/18). (Foto: Cisilia Agustina Siahaan/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali mengungkap 593 kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba sejak Januari hingga Juni tahun ini. Dari 593 kasus tersebut, polisi menangkap 672 tersangka yang terdiri dari 572 orang laki-laki, 85 orang perempuan, dan 15 WNA.
ADVERTISEMENT
Dari 593 kasus tersebut, sebanyak 488 kasus sudah berproses hingga ke persidangan, sedangkan sisanya masih dalam proses penyidikan.
"Tersangkanya tidak hanya pengguna, tapi juga pengedar dan kurir. Kebanyakannya pengedar dan yang bantu edarkan (narkoba)," kata Dirresnarkoba Polda Bali, Kombes Pol Gunarso, saat jumpa pers di Mapolda Bali, Kamis (16/8).
Gunarso mengatakan, jumlah kasus narkoba yang ditangani hingga Juni tahun ini mengalami peningkatan dibandingkan Januari-Juni 2017 sebanyak 572 kasus. Ia menyebut, dari 9 Polres dan Polresta yang ada di Bali, kasus narkoba terbanyak terjadi di wilayah hukum Polresta Denpasar dengan 279 kasus.
Barang bukti kasus penyalahgunaan narkoba selama 6 bulan yang ditangani Ditresnarkoba Polda Bali dan seluruh Polres jajaran, di Mapolda Bali, Kamis (16/8/18). (Foto: Cisilia Agustina Siahaan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Barang bukti kasus penyalahgunaan narkoba selama 6 bulan yang ditangani Ditresnarkoba Polda Bali dan seluruh Polres jajaran, di Mapolda Bali, Kamis (16/8/18). (Foto: Cisilia Agustina Siahaan/kumparan)
Selanjutnya, kasus terbanyak ditangani Ditresnarkoba Polda Bali sebanyak 70 kasus, Polres Badung sebanyak 55 kasus, dan Polres Gianyar 50 kasus. Kemudian sebanyak 47 kasus di Polres Buleleng, 29 kasus di Polres Karangasem, 24 kasus di Jembrana, 16 kasus di Polres Klungkung, 12 kasus di Polres Tabanan, dan 11 kasus di Polres Bangli.
ADVERTISEMENT
"Peredaran paling banyak di Denpasar, ada juga Badung. Karena di Denpasar kan kota ya, tempat hiburan lebih banyak jika dibandingkan kabupaten lain," kata Gunarso.
Sementara terkait barang bukti yang disita, Gunarso mengatakan, telah diamankan antara lain 6.623,93 gram sabu-sabu; 1.974,13 gram kokain; 1.188,7 gram tembakau gorila; ekstasi 5449,5 butir dan 2,17 gram; ganja sebanyak 759,54 gram dan 22 pohon ganja; hashish 423,8 gram; heroin 8,32 gram; dan mushroom 48,31 gram. Serta, obat daftar G dan berbahaya sebanyak 14.135 butir.
Gunarso berpendapat, semakin meningkatnya jumlah kasus yang ditangani, menunjukkan Indonesia sudah dalam kondisi darurat narkoba, salah satunya di Bali. Terlebih, Bali merupakan kawasan pariwisata dengan banyak tempat hiburan malam yang identik dengan narkoba.
ADVERTISEMENT
"Pasti masih banyak karena ini kucing-kucingan. Narkoba ini kan agak susah, tapi kami berupaya untuk menekan. Karena kalau dimusnahkan tidak mungkin ada juga yang diperlukan untuk medis. Ini yang disalahgunakan yang harus ditekan," tutupnya.