Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Seminar untuk menelaah disertasi dosen Fakultas Syariah IAIN Surakarta, Abdul Aziz , soal hubungan seksual nonmarital atau di luar pernikahan tidak melanggar hukum Islam batal digelar di Kementerian Agama Tangerang Selatan (Kemenag Tangsel).
ADVERTISEMENT
Berdasarkan undangan yang diterima, seminar bertema ‘Milk Al-Yamin dalam Perspektif Fiqih (Telaah Kritis Disertasi Abdul Aziz Program Doktor UIN Sunan Kali Jaga Yogyakarta)’ sejatinya digelar pada Kamis (5/9) mulai pukul 13.00 WIB.
Namun, saat kumparan mendatangi kantor Kemenag Tangsel, tak ada tanda-tanda seminar bakal digelar. Bahkan, tak terlihat spanduk hingga keramaian peserta seminar.
Di ruang tunggu, terpasang pemberitahuan bertuliskan ‘Untuk kegiatan seminar Milk Al Yamin tanggal 5 September 2019 di aula Kemenag diundur sampai dengan waktu yang ditentukan’.
kumparan mencoba mengkonfirmasi perihal batalnya seminar terkait disertasi yang menuai kontroversi di masyarakat. Sayangnya, Kepala Kantor Kemenag Tangsel Abdul Rojak sedang tak berada di kantornya.
Staf Umum Kemenag Tangsel, Imam Sofyan, mengaku tidak mengetahui apa alasan di balik pembatalan agenda diskusi. Imam menegaskan acara tersebut bukan diadakan oleh Kemenag Tangsel.
ADVERTISEMENT
“Saya enggak paham. Tapi intinya kita hanya ketempatan (pinjam tempat) saja. Saya rasa UIN Jakarta yang menyelenggarakan,” ujar Imam.
“Kalau memang kita penyelenggara, buktinya enggak ada spanduk,” imbuhnya.
Dalam undangan yang beredar, tertulis beberapa nama pembicara seperti Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatulloh Jakarta Ahmad Tholabi Kharlie, Almahdi Akbar mewakili Kemenag Tangsel, dan Sirojudin mewakili MUI Tangsel.
Setelah menuai kontroversi, disertasi Azis untuk program doktor di UIN Sunan Kalijaga Yogya dengan judul ‘Konsep Milk Al Yamin Muhammad Syahrur sebagai Keabsahan Hubungan Seksual Nonmarital’ akan direvisi. Revisi juga mencakup judul baru.
“Mempertimbangkan kontroversi terkait disertasi yang saya tulis yang berjudul ‘Konsep Milk Al-Yamin Muhammad Syahrour sebagai Keabsahan Hubungan Seksual non-Marital’, maka saya menyatakan akan merevisi disertasi tersebut berdasarkan atas kritik dan masukan dari promotor dan penguji pada ujian terbuka,” ujar Aziz saat menyampaikan surat pernyataanya di Aula Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Selasa (3/9).
ADVERTISEMENT