Sempat Tertunda, Anies Akhirnya Teken APBD-P yang Disepakati DPRD DKI

25 September 2018 14:04 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:06 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anies Baswedan (Foto: Fadjar Hadi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Anies Baswedan (Foto: Fadjar Hadi/kumparan)
ADVERTISEMENT
Setelah sempat tertunda, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akhirnya menandatangani nota kesepahaman APBD Perubahan (APBD-P) 2018 yang telah disepakati oleh DPRD DKI Jakarta.
ADVERTISEMENT
Anies mengatakan, penandatanganan nota kesepahaman itu tertunda karena beberapa permasalahan teknis, salah satunya terkait pencoretan usulan penyertaan modal daerah (PMD) bagi PAM Jaya Rp 1,2 triliun oleh DPRD DKI. Padahal menurut Anies, PMD untuk PAM Jaya itu diperlukan untuk membangun pipa air bersih yang selama 12 tahun terakhir tidak dilakukan.
"Ada detail teknis, saya berkepentingan sekali warga DKI Jakarta mendapatkan air bersih, karena itu kenapa saya berjuang terus supaya PAM (dapat PMD)," ujar Anies usai penandatanganan nota kesepahaman di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (25/9).
"Karena bagi saya 40% warga (DKI) tidak punya air bersih, untuk itu selama 12 tahun tidak ada penambahan pipa, dan tidak ada toleransi itu sebabnya soal air bersih ini minta untuk tetap diberikan (PMD),” lanjutnya.
ADVERTISEMENT
Meski demikian, ia memahami alasan DPRD DKI mencoret usulan PMD tersebut karena menganggap PAM Jaya masih memiliki permasalahan terkait kewajiban membangun pipanisasi dengan perusahaan air minum swasta PT Aetra Air Jakarta dan PT PAM Lyonnaise Jaya (PALYJA).
Untuk itu, lanjut Anies, usulan PMD bagi PAM Jaya akan kembali dimasukkan dalam RAPBD 2019 mendatang.
“Ada klausul-klausul yang tidak ada dalam perjanjian, dan klausul itu harus dibicarkan, ya sudah dibicarakan dulu. Nanti bulan depan kita bicarakan (usulan PMD untuk PAM Jaya) di RAPBD 2019, tetapi klausul dengan pihak ketiga dibereskan dahulu,” ucap Anies.
M. Taufik saat ditemui di gedung DPRD, Jakarta, Senin (17/9/2018). (Foto: Moh Fajri/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
M. Taufik saat ditemui di gedung DPRD, Jakarta, Senin (17/9/2018). (Foto: Moh Fajri/kumparan)
Anies menyebut, penyelesaian masalah dengan pihak swasta yakni Aetra dan PALYJA itu penting agar pipanisasi yang dilakukan PAM Jaya tidak menimbulkan permasalahan.
ADVERTISEMENT
"Jadi (rencana pipanisasi PAM Jaya) bukan dihentikan, tapi saya ingin tetep terus," ucapnya.
Diketahui dalam pembahasan APBD-P 2018, DPRD DKI memutuskan mencoret usulan PMD untuk 3 BUMD senilai Rp 3,5 triliun yang diajukan Pemprov DKI. Tiga BUMD yang dicoret usulan anggarannya yakni Jakpro sebesar Rp 2,3 triliun, PAM Jaya Rp 1,2 triliun, dan Food Station Tjipinang Rp 85,5 miliar.
Namun dalam pembahasan lebih lanjut, DPRD DKI akhirnya menyetujui usulan PMD untuk Food Station Tjipinang. Wakil Ketua DPRD DKI M. Taufik mengatakan, PMD untuk Food Station Tjipinang disetujui dengan syarat anggaran dimasukkan dalam pos penambahan modal operasional, bukan untuk perbaikan jalan yang bukan tugasnya.
"Yang Food Station kami maunya masuk dia di penambahan modal operasional," kata Taufik di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (24/9).
ADVERTISEMENT