Seorang Nelayan Aceh yang Ditahan Militer Myanmar Meninggal

kumparanNEWSverified-green

clock
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi kapal nelayan (Foto: moodboard/Thinkstock)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kapal nelayan (Foto: moodboard/Thinkstock)

Sebanyak 16 nelayan Aceh hingga saat ini masih ditahan oleh militer Myanmar. Seorang nelayan bernama Nurdin (41) meninggal dunia karena tenggelam saat hendak ditangkap, Selasa (6/11) malam.

"Saat didatangi kapal patroli AL Myanmar para nelayan ini melompat ke laut. Seorang di antaranya meninggal dunia karena tenggelam, sementara 15 lainnya berhasil diselamatkan," kata Sekretaris Panglima Laot Aceh, Miftach Cut Adek, Selasa (13/12).

Miftach mengatakan, jenazah Nurdin langsung diserahkan kepada pihak kepolisian setempat dan dibawa ke rumah sakit untuk menjalani pemeriksaan. Kini, jenazah Nurdin telah dimakamkan di Kawthaung, Myanmar.

"Pemakaman sekira pukul 13.30 WIB, atas seizin kapten kapal dilaksanakan prosesi penguburan jenazah sesuai ajaran Islam dibantu oleh assosiasi muslim dan organisasi muslim lainnya di Kawthaung yang disaksikan oleh Kepolisian Kawthoung dan Town Committee," ungkap Miftach.

Ilustrasi nelayan melaut. (Foto: Pixabay)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi nelayan melaut. (Foto: Pixabay)

Miftach menjelaskan, 15 nelayan yang masih ditahan telah dipindahkan ke Penjara Kawthaung, pada Jumat (9/11). Hingga saat ini, KBRI Yangon belum berhasil menemui para nelayan tersebut.

KBRI Yangon telah menugaskan PF. Protkons beserta 2 lokal staf untuk menjumpai langsung para nelayan. Namun belum ada persetujuan tertulis dari pihak Kementerian Dalam Negeri Myanmar.

"Kami juga sudah berusaha menghubungi Menteri Dalam Negeri Myanmar melalui Kepala Protokol Menteri Dalam Negeri Lt. Col. Min Kyaw Thu, namun belum mendapatkan respon," ungkap Miftach.

Para nelayan Aceh ini ditangkap, pada Selasa (6/11) malam, di perairan dekat Than Island. Saat kejadian, kapal patroli AL Myanmar menemukan kapal nelayan Bintang Jasa tengah berada sekitar 54 miles dari pulau.

15 nelayan yang masih ditahan itu terdiri dari kapten kapal bernama Jamaluddin (36), anak buah kapal bernama Samidan (41), Amat Dani (23), Rukni (43), Ek Amni (28), Umar Saputra (23), Jamaludin Amno (37), Nazarudin (33), Safrizal (38), Darman (30), Muhammad Yais (20), Sabudin (33), Sulaiman (22), dan dua anak di bawah umur yakni Muhammad Akbar (15) dan Fathurrahman (15).