Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Seorang Oknum Sipir Lapas Banda Aceh Ditahan Terkait Kerusuhan
6 Januari 2018 3:39 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:12 WIB
ADVERTISEMENT
Kerusuhan berujung pembakaran terjadi di Lembaga Permasyarakatan (LP) II A Banda Aceh pada Kamis (4/1) siang. Tujuh orang narapidana dalang di balik kerusuhan itu telah ditangkap, dan setelahnya polisi juga menahan seorang oknum sipir LP tersebut.
ADVERTISEMENT
"Seorang oknum sipir LP Banda Aceh yang ditahan berinisial S. Yang bersangkutan diduga kuat terlibat dalam kasus kerusuhan dan pembakaran,"ujar Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol T Saladin, dilansir Antara pada Jumat (5/1) malam.
Menurut Saladin berdasarkan hasil pemeriksaan awal oleh pihaknya, oknum sipir S diduga ikut membantu narapidana narkoba berinisial Gun dan rekan-rekannya untuk melakukan kerusuhan.
"S juga ikut membakar satu unit mobil operasional Sabhara Polresta Banda Aceh di dalam penjara. S telah ditetapkan sebagai tersangka," tegas Saladin.
Saladin melanjutkan, pihaknya juga tengah melakukan pemeriksaan terhadap oknum sipir lainnya berinisial M. Pasalnya, oknum M diektahui sering terlihat bersama S dan Gun, serta dua narapidana narkoba lainnya berinisial Bah, dan Muh.
ADVERTISEMENT
Oknum sipir S, kata Saladin, diduga menjadi tangan kanan narapidana narkoba berinisial Gun, dan juga diduga terlibat membantu penyelundupan narkoba ke Lapas yang dikendalikan oleh Gun.
"Terduga M masih kami dalami keterlibatannya. Polisi juga masih menyelidiki kemungkinan ada oknum lainnya yang terlibat. Lalu, tiga narapidana narkoba berinisial Gun, Bah, Muh, sudah diamankan di Polda Aceh," paparnya.
Diinformasikan sebelumnya, pihak kepolisian menemukan sejumlah narkoba di Lapas tersebut seusai mengamankan kerusuhan. Narkoba jenis ganja dan sabu-sabu ditemukan saat polisi memeriksa dan menggeledah satu per satu sel di sana.
Sementara itu, Kepala LP Kelas IIA Banda Aceh Endang Lintang, menyebut kerusuhan itu adalah salah satu bukti masih lemahnya pengawasan keamanan di dalam penjara. Ia menduga Gun, Bah dan Muh sering berkeliaran di luar sel karena dibantu oknum sipir.
ADVERTISEMENT
"Mereka sering keluar dan membuat keributan serta memprovokasi narapidana lainnya. Ini menjadi alasan pemindahan mereka ke LP Tanjung Gusta Medan," kata Endang.
Diberitakan sebelumnya, kerusuhan yang mengakibatkan sedikitnya lima ruangan kantor di Lapas terbakar itu, dipicu oleh protes sejumlah narapidana yang tak terima ketiga rekan mereka (Gun, Bah, Muh) akan dipindah ke Medan, Sumatera Utara.
Tidak ada korban jiwa dan luka dalam kejadian itu. Kerusuhan mampu diredam setelah lebih dari seratus polisi dibantu prajurit TNI turun tangan mengamankan suasana di dalam penjara.
Hingga kini personel Brimob Polda Aceh dan Polresta Banda Aceh masih melakukan pengamanan di LP tersebut. Kepolisian juga telah menurunkan tim forensik Polda Sumatera Utara, guna membantu proses olah TKP.
ADVERTISEMENT