Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Sepak Terjang Aman Abdurrahman Menjadi Dalang Teror di Indonesia
9 Mei 2018 10:33 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:09 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Aman merupakan terdakwa kasus bom Thamrin dan Bom Kampung Melayu. Saat ini Aman yang merupakan pimpinan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) di Indonesia masih menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
JAD telah berbaiat kepada pemimpim ISIS , Abu Bakar Al Baghdadi. Dalam sepak terjang aksi teror di Indonesia, Aman merupakan otak dari pengeboman di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, pada Januari 2016 lalu dan pengeboman di terminal Kampung Melayu pada pertengahan 2017.
Sebelum menjadi otak pengeboman Thamrin dan Kampung Melayu, Aman pernah ditangkap pada 21 Maret 2004, setelah terjadi ledakan bom di rumahnya di kawasan Cimanggis, Depok.
Ledakan terjadi saat dia disebut sedang melakukan latihan merakit bom. Pada 2 Februari 2005, Aman divonis hukuman penjara selama tujuh tahun karena melanggar Pasal 9 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP tentang Kepemilikan Bahan-bahan Peledak.
ADVERTISEMENT
Namun, setelah menjalani hukuman, pada Desember 2010 Aman kembali ditangkap karena terbukti membiayai pelatihan kelompok teroris di Jantho, Aceh Besar. Kemudian Aman ditahan di LP Nusakambangan. Di sanalah ia bertemu dengan pimpinan Jamaah Ansharut Tauhid (JAT) Abu Bakar Ba'asyir.
Aman divonis 9 tahun penjara, hingga dinyatakan bebas di hari kemerdekaan. Namun, Aman tidak langsung bebas, ia dipindahkan ke Mako Brimob, Depok.
Aman pun disebut pernah meminta pemimpin Abu Baka Ba'asyir untuk berbaiat kepada ISIS saat di Nusakambangan, tapi ditolak oleh pimpinan Pondok Pesantren Ngruki, Solo, tersebut.
Oleh karena itu, Aman keluar dari organisasi JAT pimpinan Abu Bakar Baasyir. Dia membentuk organisasi bernama JAD dan merekrut sejumlah anggota.
ADVERTISEMENT
Aman Abdurrahman disebut memiliki pandangan bahwa pemerintah Indonesia dan ideologi Pancasila merupakan falsafah kafir. Beberapa saksi yang dihadirkan dalam persidangannya selalu menyebut Aman memiliki pandangan yang berbeda dengan Abu Bakar Ba'asyir.