Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.87.1
Setara ke Amien Rais: KPU Harus Dikawal, Bukan Ditakut-takuti
1 Maret 2019 20:34 WIB
Diperbarui 21 Maret 2019 0:03 WIB
ADVERTISEMENT
Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais turut serta dalam aksi Forum Umat Islam (FUI) di depan kantor KPU, mendesak Pemilu 2019 yang jujur dan adil. Dalam orasinya, Amien mengkhawatirkan adanya kecurangan yang dilakukan KPU maupun Bawaslu.
ADVERTISEMENT
Amien bahkan menggunakan ungkapan 'mudah-mudahan dilaknat jika KPU dan Bawaslu terbukti curang'. Menanggapi hal itu, Ketua Setara Institute, Hendardi, menyebut pernyataan Amien itu mendelegitimasi KPU.
"FUI dan Amien Rais adalah organisasi dan individu politik yang pada Pemilu 2019 berafiliasi dengan Prabowo-Sandi. Oleh karenanya pernyataan-pernyataan keras Amien atas KPU harus dipandang sebagai bentuk intimidasi politik yang ditujukan untuk membangun opini publik untuk melemahkan KPU," ucap Hendardi dalam keterangan tertulis, Jumat (1/3).
Menurut Hendardi, pernyataan Amien Rais itu saat bersamaan juga memberikan insentif politik elektoral pada Prabowo-Sandi, bahwa kandidat yang diusungnya dizalimi oleh rezim, dicurangi dan seterusnya.
ADVERTISEMENT
Hendardi mengatakan, pernyataan Amien Rais tentang gejala kecurangan KPU memang wajar dalam konteks mengingatkan KPU untuk bekerja professional, adil, dan berintegritas.
Tetapi, pada saat yang bersamaan Amien Rais juga disebut Hendari, menebar ranjau yang ditujukan untuk membenarkan tindakan-tindakan ‘perlawanan’ atas produk kerja KPU manakala menurut pandangannya KPU melakukan kecurangan yang terstruktur, sistematis dan massif.
Masyarakat semestinya mendukung independensi KPU dan menjauhkan KPU dari potensi tidak netral dalam kontestasi Pemilu. Karena jika KPU tidak tidak independen, bukan hanya kubu Prabowo-Sandi yang dirugikan tetapi juga kubu Jokowi-Amin.
ADVERTISEMENT
"Bahkan yang paling dirugikan adalah rakyat, karena harus menerima produk demokrasi yang tidak berkualitas," pungkasnya.
Tak hanya itu, Hendardi mengingatkan bahwa KPU adalah produk DPR yang di dalamnya terdapat anggota fraksi-fraksi dari partai pengusung Prabowo-Sandi. Di dalam setiap pengambilan keputusan-keputusan teknis kepemiluan.
KPU juga melibatkan wakil dari masing-masing pasangan calon untuk membuat keputusan terkait Pemilu, sepanjang tidak melampaui kewenangannya.
"Jadi, semestinya tidak ada alasan bagi Amien dan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, untuk tidak percaya KPU," pungkas Hendardi.