Setelah Saham Bir, Gerindra DKI Ingin Tempat Pemotongan Babi Diurus

8 Maret 2019 18:28 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, M. Taufik. Foto: Moh Fajri/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, M. Taufik. Foto: Moh Fajri/kumparan
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M. Taufik memastikan Fraksi Gerindra mendukung langkah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melepas saham Pemprov DKI di PT Delta Djakarta Tbk (DLTA). Taufik mengatakan, alasan mendukung pelepasan saham bir karena minuman itu haram.
ADVERTISEMENT
“Gerindra sepakat menjual saham itu dari awal. Pertama karena haram. Kedua, coba Anda hitung Rp 1,2 triliun kan (pendapatan) tahunannya maksimal Rp 50 miliar. Jadi untuk Rp 1,2 triliun itu perlu 23 tahun, 23 tahun untuk apa banyak mudaratnya,” kata Taufik di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Jumat (8/3).
Untuk itu, Taufik akan melobi semua fraksi di DPRD DKI agar segera mengikuti langkah Gerindra mendukung Anies melepas saham PT Delta. Ia berharap dalam waktu dekat pelepasan sahan dapat segera direalisasikan.
“Iya kan dari dulu masyarakat Jakarta minta dewan menyetujui pelepasam saham. Tadi saya sampaikan saya akan komunikasikan ini mulai Senin dengan seluruh fraksi. Saya yakini bahwa DPRD akan sepakat,” ujar Taufik.
ADVERTISEMENT
Setelah perusahaan bir, yang disebutnya haram, Taufik juga berencana meminta Pemprov DKI untuk mengatur lokasi pemotongan babi. Namun, ia mengakui usulan terssebut masih berada di tingkat Fraksi Gerindra DPRD DKI.
“Iya termasuk pemotongan babi. Nanti juga, kan kalau pemotongan babi bukan buat kita. Nanti kita akan minta bahwa pemotongan babi juga diberesin. Jadi hal seperti itu musti ada pembenahanlah,” tutur Taufik.
Pelepasan saham PT Delta Djakarta Tbk yang memproduksi beberapa merek minuman keras sudah disuarakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sejak masa kampanyenya. Namun, rencana pelepasan saham yang kini jumlahnya mencapai 26,25 persen itu terkendala dengan persetujuan DPRD DKI Jakarta. Pasalnya, setiap tahun Pemprov DKI Jakarta menerima uang hingga Rp 50 miliar dari dividen saham tersebut.
ADVERTISEMENT