news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Setelah Stroberi, Kini Apel dan Pisang Australia Juga Berisi Jarum

18 September 2018 15:23 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Apel, buah yang dianjurkan saat puasa. (Foto: Thinkstock)
zoom-in-whitePerbesar
Apel, buah yang dianjurkan saat puasa. (Foto: Thinkstock)
ADVERTISEMENT
Jarum-jarum di dalam buah stroberi telah meneror konsumen buah ini di Australia. Belum juga terpecahkan misteri siapa pelakunya, publik Australia dikejutkan oleh laporan adanya jarum dalam apel dan pisang.
ADVERTISEMENT
Diberitakan media Australia News.com.au, Selasa (18/9), seorang warga di Sydney bernama Carmella mengaku membeli apel di toko Woolworths. Saat apel itu dikupas untuk putrinya sebagai bekal sekolah, dia menemukan benda keras di dalamnya.
Awalnya dia mengira itu adalah batang pohon apel. Tapi sungguh terkejut ketika mengetahui benda itu adalah jarum.
"Ini tidak mungkin terjadi, tidak pada buah apel, saya pernah dengar soal stroberi dan mewaspadainya dengan membelahnya dulu sebelum memberikan kepada anak-anak, tapi melihat ada jarum di dalam apel..." kata Carmella.
Carmella lantas menelepon polisi yang saat ini tengah menyelidikan. Tidak hanya apel, di Sydney juga polisi menerima laporan adanya jarum dalam buah pisang yang dibeli di sebuah toko di Condell Park.
ADVERTISEMENT
Diduga, pelaku yang memasukkan jarum di dalam apel dan pisang hanya ingin meniru kasus pada stroberi. Sejak pekan lalu tercatat 20 kasus kontaminasi jarum dalam stroberi ditemukan di enam negara bagian Australia.
Kasus ini bermula ketika seorang pria di Brisbane dilarikan ke rumah sakit setelah menelan jarum dalam stroberi. Dia selamat dan hanya mengalami luka ringan.
Akibat kasus ini, pemerintah Australia mengimbau warga untuk membelah stroberi sebelum mengkonsumsinya. Para petani di Queensland memilih membuang seluruh hasil panen stroberi mereka ketimbang memeriksa adanya jarum.
Polisi masih terus memburu pelaku dalam kasus ini, motifnya juga tidak jelas. Jika tertangkap, pelaku bisa dikenakan hukuman penjara hingga 10 tahun.
"Ini adalah kejahatan serius yang bisa dihukum 10 tahun penjara," kta Detektif Danny Doherty di New South Wales.
ADVERTISEMENT
"Kami belum tahu apa motivasi atau alasan mengapa seseorang melakukan ini," lanjut Doherty.