Setnov Tempati Sel Khusus Teroris di Rutan Gunung Sindur

kumparanNEWSverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Setya Novanto Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Setya Novanto Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan

Setya Novanto kini menjadi penghuni Rutan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Eks Ketua DPR itu dipindah dari Lapas Sukamiskin lantaran diduga pelesiran di tengah izin berobatnya.

Koruptor kasus e-KTP itu tiba di Gunung Sindur pada pukul 01.30 WIB, Sabtu (15/6). Ia langsung ditempatkan di Rumah Tahanan (Rutan) khusus narapidana teroris.

"Yang rutan itu khusus teroris. Kalau yang Lapas kan umum, ada terorisnya, ada narkobanya, ada tipikornya," ujar Kepala Lapas Kelas III Gunung Sindur, Sopiana, kepada Antara di Bogor.

Menurutnya, rutan khusus narapidana teroris ini sebagian kecilnya memang dihuni oleh narapidana kasus lain. Jika dihitung, dari ratusan narapidana teroris, hanya sekitar 20 narapidana dengan kasus selain terorisme yang menempati rutan itu.

"Pidana narkotika ada juga di situ, yang berat-berat ada juga di situ. Lebih dominannya teroris. Kalau yang umum enggak begitu banyak, kurang lebih sekitar 20," kata Sopiana.

Meski begitu, masing-masing narapidana di Rutan Gunung Sindur, menurut Sopiana, memiliki sel sendiri. Sehingga, Setnov tetap berbeda sel dengan para narapidana teroris di Rutan Gunung Sindur.

"Kalau untuk kamarnya berbeda, karena kan di sana one man one cell," kata Sopiana.

embed from external kumparan

Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat memindahkan Setmov karena kepergok berkeliaran di sebuah toko bangunan yang berada di Padalarang.

"Tindakan saya sebagai Kakanwil, malam ini juga Setnov akan saya pindah ke Lapas Gunung Sindur, setelah konferensi pers ini," kata Kakanwil Kemenkumham Jawa Barat, Liberti Sitinjak di Lapas Sukamiskin Kota Bandung, Jumat malam.

Atas perbuatannya, kata Liberti, Setnov dipindah ke Lapas Gunung Sindur yang memiliki pengamanan yang super ketat. Selanjutnya ia mengatakan akan melaporkan kejadian tersebut kepada Menteri Hukum dan HAM.

"Menurut hemat saya, ini perlu dilakukan untuk sementara sebelum saya bisa melaporkan ke Menteri, saya lakukan tindakan ini dulu," kata dia.