Setya Novanto Siap Dipindah ke 'Pesantren' Sukamiskin

3 Mei 2018 14:10 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tersangka kasus e-ktp Setya Novanto. (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Tersangka kasus e-ktp Setya Novanto. (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
ADVERTISEMENT
Setya Novanto menegaskan bahwa ia tidak akan mengajukan banding atas vonis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta. Ia menyebut bahwa keputusannya untuk tak mengajukan banding merupakan hasil diskusi bersama dengan istri dan keluarga.
ADVERTISEMENT
"Memang setelah tanggal 30 April, saya konsultasi dengan keluarga anak dan istri juga PH, dan dengan pertimbangan yang tinggi saya memang tidak banding. Meskipun saya punya hak banding dan juga ke MA," ujar Setnov saat ditemui di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (3/5).
Keputusan untuk tidak banding, menurut Setnov, sebagai langkah bijak yang bisa ia ambil saat ini. Hal itu dilakukannya, lanjut Setnov, berkaitan dengan suasana sosial yang terjadi usai dirinya ditetapkan menjadi tersangka KPK.
"Ini untuk menjernihkan suasana sosial yang betul-betul sejak saya jadi tersangka, maka sebaiknya saya akan cooling down dulu," imbuh Setnov.
Ia pun mengaku siap mengikuti proses hukum selanjutnya setelah ia menyatakan tidak akan banding. Termasuk bila ia harus dieksekusi ke Lapas Sukamiskin, Bandung. Setnov mengaku siap berbaur dengan para terpidana lain di Sukamiskin yang disebutnya sebagai pesantren.
ADVERTISEMENT
"Di Sukamiskin, ini saya mulai dari kos saya akan ke pesantren. Saya akan banyak belajar berdoa, berdoa, dan tentu saya jadi masyarakat biasa. Saya akan berbaur dengan teman yang lain," kata Setnov.
Mengenai uang pengganti sebesar 7,3 juta dolar Amerika yang dibebankan padanya, Setnov enggan berkomentar banyak. Untuk saat ini ia masih akan melihat perkembangan yang terjadi terkait denda yang dijatuhkan kepadanya.
"Ya nanti kita lihat perkembangannya ya, Mas," tutupnya.