Shopee Tanggapi KPI soal Iklan Blackpink: Sudah Lulus Sensor

11 Desember 2018 15:56 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:04 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Logo Shopee. (Foto: Jofie Yordan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Logo Shopee. (Foto: Jofie Yordan/kumparan)
ADVERTISEMENT
Pihak Shopee menanggapi teguran yang dilayangkan oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terkait iklan yang menampilkan girl band Korea Selatan, Blackpink. Iklan tersebut dinilai KPI melanggar norma kesopanan.
ADVERTISEMENT
“Kami ingin menegaskan bahwa Shopee selalu mengedepankan masukan dari pengguna setia kami untuk kemajuan perusahaan dan kenyamanan masyarakat secara umum utamanya untuk berbelanja secara online,” kata Country Brand Manager Shopee Indonesia Rezki Yanuar dalam keterangan tertulisnya, Selasa (12/11).
Ia menambahkan, Shopee juga akan selalu memperhatikan kritikan dari KPI dan masyarakat. Namun, lanjut dia, iklan yang menampilkan Blackpink tersebut sudah lulus sensor.
“Tentu saja kami mendengarkan adanya keluhan dari sebagian masyarakat terkait iklan kami yang sering diputar menjelang Shopee 12.12 Birthday Sale. Ini merupakan masukan yang amat berguna agar kami lebih baik ke depannya. Namun, untuk diketahui, bahwa iklan tersebut telah mendapatkan izin dari Lembaga Sensor Film Indonesia," jelas Rezki Yanuar.
ADVERTISEMENT
"Kami juga ingin menekankan bahwa kami mengikuti semua regulasi yang ada dari setiap pemangku kepentingan yang ada di Indonesia," sambungnya.
Menurutnya, Shopee pun telah berkoordinasi dengan pihak stasiun televisi terkait waktu tayang iklan tersebut. Iklan tersebut, kata dia, memang akan diganti pada hari ini.
“Untuk merespons masukan yang dialamatkan kepada kami, kami sudah berkoordinasi dengan semua pihak yang mengatur waktu penayangan iklan tersebut agar menjadi lebih tepat kepada pengguna dan calon pengguna kami. Pada kesempatan ini kami juga ingin menyampaikan bahwa kami sudah mengetahui adanya surat peringatan dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terhadap stasiun-stasiun televisi yang menayangkan iklan kami," ungkap Rezki Yanuar.
"Sesuai dengan lini waktu yang sudah kami agendakan sebelumnya, penayangan iklan tersebut memang akan berganti dengan promo Shopee 12.12 Shopee Birthday Sale pada hari ini Selasa (11 Desember 2018). Ini dikarenakan semakin dekatnya dengan puncak ulang tahun Shopee yang jatuh pada Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas) 12 Desember," tutup dia.
ADVERTISEMENT
Siaran iklan dan program acara tersebut dinilai KPI tidak memperhatikan ketentuan tentang penghormatan terhadap norma kesopanan yang diatur dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI tahun 2012. Adapun 11 stasiun televisi yang kena surat peringatan tersebut yakni Trans TV, RCTI, RTV, MNC TV, Indosiar, TV One, ANTV, Trans7, GTV, Net, dan SCTV.
“Kami meminta kepada produsen, agar dalam membuat iklan dan melakukan promosi untuk senantiasa memperhatikan brand safety, sehingga tidak menimbulkan persepsi negatif terhadap produk atau jasa yang ditawarkan," kata komisioner sekaligus Koordinator Bidang Isi Siaran KPI Pusat Hardly Stefano.