Sindikat Narkoba di Surabaya Pasang Ranjau saat Akan Ditangkap

18 Oktober 2018 4:03 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi Amankan 15 Pelaku Sindikat Narkoba Surabaya, Rabu (17/10). (Foto: Phaksy Sukowati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Polisi Amankan 15 Pelaku Sindikat Narkoba Surabaya, Rabu (17/10). (Foto: Phaksy Sukowati/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polsek Karang Pilang, Polrestabes Surabaya, menangkap 15 anggota jaringan narkoba di Surabaya, Rabu (17/10). Dalam penangkapan tersebut, salah satu pelaku, Hariono (37), sempat berusaha menyiasati polisi dengan memasang ranjau di salah satu bagian rumahnya sebagai tanda jika ada penyusup.
ADVERTISEMENT
"Saat hendak ditangkap, Hariono sempat menyiasati petugas dengan memasang ranjau di lantai dua atap rumahnya. Namun dengan kepintaran petugas, pelaku berhasil ditangkap," ujar Kanit Reskrim Polsek Karang Pilang, Iptu Mardji, di Polsek Karang Pilang, Rabu (17/10).
Perangkap ranjau yang dipasang tersangka ini cukup unik karena hanya berbekal tali dan mainan yang terbuat dari stainless berukuran pipa kecil. Ketika disentuh akan menghasil bunyi, sehingga bunyi itu sebagai penanda adanya kedatangan orang.
"Nah, bunyi itulah yang dijadikan ranjau oleh pelaku ketika hendak melakukan pesta sabu-sabu," pungkasnya.
Polisi Amankan 15 Pelaku Sindikat Narkoba Surabaya, Rabu (17/10). (Foto: Phaksy Sukowati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Polisi Amankan 15 Pelaku Sindikat Narkoba Surabaya, Rabu (17/10). (Foto: Phaksy Sukowati/kumparan)
Sementara Kapolsek Karang Pilang Surabaya Kompol Noerijanto menuturkan, para pelaku terdiri dari beragam usia dan berbagai wilayah di Kota Surabaya serta Sepanjang, Sidoarjo. Menurutnya, sebagian dibekuk karena mengonsumsi narkoba dan beberapa pelaku lainnya karena menjual dan mengedarkan.
ADVERTISEMENT
"Dari mereka, terkumpul 21 gram sabu yang turut diamankan sebagai barang bukti," tegas Noerijanto.
Ia menambahkan, mereka ditangkap dalam kurun waktu 2 minggu di 8 lokasi yang berbeda. Saat ini mereka telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polsek Karangpilang, Surabaya, dan dijerat UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Polisi Amankan 15 Pelaku Sindikat Narkoba Surabaya, Rabu (17/10). (Foto: Phaksy Sukowati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Polisi Amankan 15 Pelaku Sindikat Narkoba Surabaya, Rabu (17/10). (Foto: Phaksy Sukowati/kumparan)