Skripsi Mahasiswi UGM Korban Pemerkosaan Tersendat

21 November 2018 17:03 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:05 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Cornelia Natasya humas #kitaAgni. (Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Cornelia Natasya humas #kitaAgni. (Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan)
ADVERTISEMENT
Mahasiswi UGM yang diduga menjadi korban pemerkosaan rekan KKN di Pulau Seram, Maluku, pertengahan 2017 silam saat ini tengah menyelesaikan skripsi. Akibat kasus yang tak kunjung usai, tugas akhir korban itu sempat tersendat.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut diungkapkan Cornelia Natasya humas #kitaAgni, gerakan solidaritas atas dugaan kasus pelecehaan seksual yang terjadi saat KKN UGM.
“Kalau dia (korban) pas kondisinya lumayan kuat dia bimbingan (skripsi). Tekanan psikisnya lumayan banyak,” jelas Natasya di kampus UGM, Sleman, Yogyakarta, Rabu (21/11).
Ilustrasi Perkosaan (Foto: Pixabay)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Perkosaan (Foto: Pixabay)
Natasya menjelaskan, secara akademik korban telah menyelesaikan seluruh mata kuliah dan hanya tinggal skripsi saja.
“Terakhir bimbingan (skripsi) 2 minggu yang lalu,” katanya.
Natasya menjelaskan, korban meminta adanya hukuman yang setimpal bagi pelaku, yaitu drop out (DO).
“Ada hukuman untuk pelaku tapi tidak melangkahi kewenangan pihak kampus. Dan DO artinya tidak melanggar aturan UGM sebagai institusi,” pungkasnya.
Berbeda dengan korban, terduga pelaku yang sama-sama angkatan 2014 dikabarkan telah menyelesaikan tugas akhir dan tinggal menunggu wisuda. Namun, karena kasus ini muncul, terduga pelaku tidak bisa lulus hingga masalahnya selesai.
ADVERTISEMENT
Polda DIY juga sedang menyelidiki kasus dugaan pemerkosaan yang dialami mahasiswi tersebut. Pekan ini, Polda DIY telah menemui korban dan meminta keterangan. Meski begitu, polisi belum bisa membeberkan hasil pertemuan dan keterangan korban, lantaran masih dalam tahap penyelidikan. Polda Maluku juga turut menyelidiki karena TKP berada di Maluku.
Kekerasan seksual yang menimpa mahasiswi UGM terjadi di lokasi KKN di Pulau Seram pada tahun 2017. Kasus ini mencuat saat jurnal mahasiswa UGM Balairung menurunkan laporan utama berjudul 'Nalar Pincang UGM atas Kasus Perkosaan' pada awal November 2018.