Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Slank Batalkan Konser di Aceh karena RI Sedang Berkabung
30 September 2018 0:34 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:06 WIB
ADVERTISEMENT
Grup musik Slank batal tampil di Alun-alum kota Sigli, Aceh. Melalui video singkat para personil ini mengumumkan alasan pembatalan konser mereka, lantaran Indonesia dalam keadaan berduka atas peristiwa gempa dan tsunami di Sulawesi Tengah.
ADVERTISEMENT
“Karena dalam keadaan berkabung atas peristiwa gempa dan tsunami di Palu dan Donggala serta akan diadakan zikir bersama di Sigli, maka dengan berat hati Slank terpaksa membatalkan konser,” kata Kaka dan kawan-kawan.
Sejatinya Slank akan tampil menghibur para Slankers di Aceh mulai pukul 21.00 WIB, namun mereka terpaksa membatalkan lantaran beberapa faktor. Pemberitahuan itu secara resmi diumumkan sekitar pukul 20.00 WIB.
Informasi dihimpun kumparan penonton yang awalnya telah memenuhi arena konser, terpaksa bubar meninggalkan lokasi. Sementara itu, zikir bersama digelar di Masjid Alfalah Kota Sigli, yang tak jauh dari lokasi konser.
Kemudian di akhir video, personil band legendaris ini mengumumkan, selanjutnya mereka akan tampil di kota Lampung.
ADVERTISEMENT
“Sampai jumpa di Lampung, mantap melangkah,” ujar Bimbim.
Diberitakan sebelumnya, Kapolres Pidie AKBP Andi Nugraha Setiawan Siregar, mengatakan, terkait perizinan konser Slank di Pidie telah dikeluarkan surat izin dari Dit Intelkam Polda Aceh. Meski dari MPU dan Pemkab menyurati panitia untuk membatalkan kegiatan.
“Ijinnya sudah ada diterbitkan dari dit intelkam polda. Dari MPU dan Pemkab menyurati panitia untuk membatalkan kegiatan,” katanya, dikonfirmasi kumparan.
Awalnya Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) setempat terlebih dahulu mengeluarkan rekomendasi agar salah satu band besar di Tanah Air ini tidak tampil di Pidie.
MPU Pidie mengeluarkan hasil keputusan rapat dalam bentuk surat bernomor 451/314/2018 M. Surat tersebut juga ditembuskan ke Bupati Pidie Roni Ahmad seluruh anggota Forkopimda.
ADVERTISEMENT