Sopir Jeep Wisata Merapi yang Masuk Jurang Ditetapkan Jadi Tersangka

20 Juni 2018 14:47 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kondisi Jip wisata yang kecelakaan di Merapi (Foto: Arfiansyah Panji/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kondisi Jip wisata yang kecelakaan di Merapi (Foto: Arfiansyah Panji/kumparan)
ADVERTISEMENT
Polisi menetapkan pengemudi Jeep wisata 'Lava Tour Merapi' yang mengalami kecelakaan di Dusun Tangkisan, Umbulharjo, Cangkringan, Sleman, Yogyakarta, sebagai tersangka. Pengemudi tersebut berinisial TN (43), warga Hargobinangun, Pakem, Sleman.
ADVERTISEMENT
"Statusnya sekarang tersangka. Gara-garanya, nyawa orang melayang," jelas Kapolres Sleman AKBP Muhammad Firman Lukmanul Hakim di Polres Sleman, Yogyakarta, Rabu (20/6).
Firman menjelaskan, saat ini TN telah ditahan di Polres Sleman. TN dianggap lalai dalam bekendara hingga menyebabkan nyawa seseorang melayang.
Lokasi kecelakaan Jeep wisata Merapi  (Foto: Arfiansyah Panji/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Lokasi kecelakaan Jeep wisata Merapi (Foto: Arfiansyah Panji/kumparan)
Firman menegaskan pihaknya telah memberikan sosialisasi tentang keselamatan dalam wisata 'Lava Tour Merapi' dengan menggunakan Jeep sejak lama.
"Kita lakukan namanya seleksi prioritas. Dulu tiga bulan yang lalu kita pernah kumpulkan mereka. Saya pernah sampaikan ke mereka jadilah pemandu wisata yang baik. Maksud saya, sekarang kenapa saya minta selektif prioritas? Intinya untuk menjaga keselamatan," tegasnya.
Jeep wisata Merapi masih beroperasi. (Foto: Arfiansyah Panji/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Jeep wisata Merapi masih beroperasi. (Foto: Arfiansyah Panji/kumparan)
Pengecekan Jeep secara berkala
Akibat peristiwa itu, Polres Sleman dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sleman menggelar pengecekan Jeep wisata 'Lava Tour Merapi' setidaknya sebulan sekali. Nantinya, Jeep yang tidak laik jalan akan ditahan dan tidak diperbolehkan beroperasi sementara.
ADVERTISEMENT
"Ditahan di pool-nya (masing-masing komunitas dan paguyuban Jeep) sampai mereka bisa mengkondisikan mobil itu supaya laik jalan," jelasnya.
"Itu tanggung jawabnya mereka untuk memenuhi standar keselamatan. Karena itu mobil (Jeep) bukan punya polres, pemda, tetapi dari paguyubannya," imbuhnya.
Kondisi Jip wisata yang kecelakaan di Merapi (Foto: Arfiansyah Panji/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kondisi Jip wisata yang kecelakaan di Merapi (Foto: Arfiansyah Panji/kumparan)
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Sleman, AKP M Faisal Pratama, menjelaskan pihaknya masih akan terus menyelidiki kasus tersebut.
"Kita sedang melakukan penyidikan apakah disebabkan pengendaranya atau kendaraanya. Driver-nya punya SIM A, surat-surat kendaraan kami masih menunggu data untuk penyidik," jelasnya.
Kecelakaan Jeep tersebut terjadi pada Selasa (19/6), pukul 14.15 WIB. Jeep tersebut terperosok ke dalam jurang sedalam 4 meter. Satu orang penumpang bernama Enny Fatmawati (42), warga Bogor, tewas.
Jeep wisata Merapi masih beroperasi. (Foto: Arfiansyah Panji/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Jeep wisata Merapi masih beroperasi. (Foto: Arfiansyah Panji/kumparan)
Selain itu, empat orang penumpang lainnya mengalami luka-luka dan dilarikan ke RS Panti Nugroho, Pakem. Kelimanya diketahui tengah mengisi hari libur Lebaran dengan menikmati wisata 'Lava Tour Merapi'.
ADVERTISEMENT
Sepanjang 2018, telah terjadi tiga kecelakaan Jeep di wisata tersebut. Tercatat ada dua wisatawan tewas dalam kecelakaan tersebut.