Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.100.8
Sopir Jeep Wisata Merapi yang Masuk Jurang Ditetapkan Jadi Tersangka
20 Juni 2018 14:47 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:08 WIB

ADVERTISEMENT
Polisi menetapkan pengemudi Jeep wisata 'Lava Tour Merapi' yang mengalami kecelakaan di Dusun Tangkisan, Umbulharjo, Cangkringan, Sleman, Yogyakarta, sebagai tersangka. Pengemudi tersebut berinisial TN (43), warga Hargobinangun, Pakem, Sleman.
ADVERTISEMENT
"Statusnya sekarang tersangka. Gara-garanya, nyawa orang melayang," jelas Kapolres Sleman AKBP Muhammad Firman Lukmanul Hakim di Polres Sleman, Yogyakarta, Rabu (20/6).
Firman menjelaskan, saat ini TN telah ditahan di Polres Sleman. TN dianggap lalai dalam bekendara hingga menyebabkan nyawa seseorang melayang.

Firman menegaskan pihaknya telah memberikan sosialisasi tentang keselamatan dalam wisata 'Lava Tour Merapi' dengan menggunakan Jeep sejak lama.
"Kita lakukan namanya seleksi prioritas. Dulu tiga bulan yang lalu kita pernah kumpulkan mereka. Saya pernah sampaikan ke mereka jadilah pemandu wisata yang baik. Maksud saya, sekarang kenapa saya minta selektif prioritas? Intinya untuk menjaga keselamatan," tegasnya.

Pengecekan Jeep secara berkala
Akibat peristiwa itu, Polres Sleman dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sleman menggelar pengecekan Jeep wisata 'Lava Tour Merapi' setidaknya sebulan sekali. Nantinya, Jeep yang tidak laik jalan akan ditahan dan tidak diperbolehkan beroperasi sementara.
ADVERTISEMENT
"Ditahan di pool-nya (masing-masing komunitas dan paguyuban Jeep) sampai mereka bisa mengkondisikan mobil itu supaya laik jalan," jelasnya.
"Itu tanggung jawabnya mereka untuk memenuhi standar keselamatan. Karena itu mobil (Jeep) bukan punya polres, pemda, tetapi dari paguyubannya," imbuhnya.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Sleman, AKP M Faisal Pratama, menjelaskan pihaknya masih akan terus menyelidiki kasus tersebut.
"Kita sedang melakukan penyidikan apakah disebabkan pengendaranya atau kendaraanya. Driver-nya punya SIM A, surat-surat kendaraan kami masih menunggu data untuk penyidik," jelasnya.
Kecelakaan Jeep tersebut terjadi pada Selasa (19/6), pukul 14.15 WIB. Jeep tersebut terperosok ke dalam jurang sedalam 4 meter. Satu orang penumpang bernama Enny Fatmawati (42), warga Bogor, tewas.

Selain itu, empat orang penumpang lainnya mengalami luka-luka dan dilarikan ke RS Panti Nugroho, Pakem. Kelimanya diketahui tengah mengisi hari libur Lebaran dengan menikmati wisata 'Lava Tour Merapi'.
ADVERTISEMENT
Sepanjang 2018, telah terjadi tiga kecelakaan Jeep di wisata tersebut. Tercatat ada dua wisatawan tewas dalam kecelakaan tersebut.