Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Sosok Masinton Pasaribu dari Buruh Pelabuhan hingga ke Senayan
20 September 2017 16:59 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:15 WIB
ADVERTISEMENT
Fraksi PDIP mencopot Masinton Pasaribu dari jabatan Wakil Ketua Pansus Angket KPK, hanya kurang dari 8 hari jelang berakhirnya Pansus pada 28 September. Pencopotan ini menai sorotan. Lalu, bagaimana sosok Masinton Pasaribu?
ADVERTISEMENT
Masinton Pasaribu yang berlatar belakang suku Batak, lahir pada 11 Februari 1971 di Sibolga, Sumatera Utara. Setelah menamatkan SMA, dia tidak langsung melanjutkan kuliah tapi sempat menjadi buruh harian lepas di pelabuhan Belawan, Medan.
Kemudian, 2 tahun selanjutnya Masinton berpindah ke Jakarta untuk melanjutkan pendidikan di Sekolah Tinggi Hukum Indonesia. Dia lulus pada tahun 2003 dengan gelar SH.
Saat mahasiswa dia tecatat aktif dalam organisasi dan pergerakan. Di tahun 1998, saat reformasi, Masinton juga dikenal sebagai aktivis yang tergabung dalam FAMRED (Front Aksi Mahasiswa untuk Reformasi dan Demokrasi) dan aktivis buruh melalui FPPI (Front Perjuangan Pemuda Indonesia).
Selepas lulus, pergerakan Masinton tak berhenti. Dia melanjutkan kiprahnya melalui PDIP. Masinton menjadi salah satu pelopor Relawan Perjuangan Demokrasi (REPDEM), yang akhirnya menjadi organisasi sayap PDIP.
Pada Kongres II REPDEM di Jakarta 2011, Masinton Pasaribu terpilih menjadi Ketua Umum DPN REPDEM periode 2011-2016. Dari idealismenya sebagai aktivis, Masinton mencalonkan diri sebagai anggota DPR pada Pileg tahun 2014 dari Dapil DKI Jakarta II.
ADVERTISEMENT
Masinton berhasil mengantongi 30.989 suara yang membuatnya duduk di DPR dan masuk duduk di Komisi III yang membidangi hukum dan HAM. Pada 18 Juli, Masinton diminta PDIP untuk menjadi Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK.
Dia paling vokal mengawal Pansus sekaligus mengkritisi KPK, hingga melahirkan 5 koper berisi dokumen temuan Pansus yang dipamerkan pada Senin (18/9) lalu. Tapi sepak terjangnya tak seluwes sebelumnya, menyusul surat pencopotannya dari pimpinan Pansus.