Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Suap Wali Kota Kendari Adriatma Capai Miliaran Rupiah
28 Februari 2018 22:36 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:11 WIB
ADVERTISEMENT
Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra ditangkap oleh KPK pada Selasa (27/2) malam. Penangkapan tersebut diduga terkait dengan tindak pidana suap yang terjadi di Kota Kendari.
ADVERTISEMENT
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan nilai suap tersebut mencapai miliaran rupiah. Namun, ia tidak merinci jumlah suap tersebut. Febri hanya mengatakan uang tersebut hanya dalam bentuk pecahan rupiah.
"Diduga miliaran rupiah, tapi bukan angka (Rp 1,5 M) itu," kata Febri di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (28/2).
Febri mengatakan, suap yang diterima Adriatma diduga berkaitan dengan proyek yang dikerjakan oleh salah satu dinas di Kota Kendari. Proyek tersebut dikerjakan oleh pihak swasta yang sebelumnya juga memenangi proyek serupa di kota itu.
"Hasilnya apa, secara keseluruhan dari proses kemarin itu akan kami sampaikan pada konferensi pers besok (Kamis) siang," jelasnya.
Adriatma ditangkap di rumah jabatannya pada Selasa (27/2) malam bersama ayahnya, Asrun, dan beberapa orang dari pihak swasta. Asrun adalah mantan Wali Kota Kendari yang sedang mencalonkan jadi Gubernur Sulawesi Tenggara.
ADVERTISEMENT
Mereka sempat diperiksa di Polda Sulawesi Tenggara. Saat ini, pihak yang ditangkap tersebut sedang dalam perjalanan menuju gedung KPK di Jakarta.