Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Sudirman Said Laporkan Akun @KakekDetektif ke Polda Jateng
22 Juni 2018 18:27 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:08 WIB
ADVERTISEMENT
Tim Advokasi Pemenangan Sudirman Said -Ida Fauziyah melaporkan akun Twitter @kakekdetektif ke Polda Jawa Tengah. Laporan itu dilayangkan sebagai respons atas fitnah yang dilakukan akun itu kepada pasangan cagub dan cawagub Jateng tersebut.
ADVERTISEMENT
Perwakilan dari Tim Advokasi Pemenangan Sudirman Said-Ida Fauziyah, Denny Septiviant menyebut langkah hukum itu diambil sebagai bentuk ketegasan terhadap akun fitnah yang dinilai sangat merugikan. Oleh sebab itu, dirinya bersama tim tak segan melaporkan akun tersebut.
"Kami secara resmi melaporkan akun Kakek Detektif ke Polda Jateng," kata Denny saat melapor ke SPKT Polda Jateng dalam keterangan yang diterima kumparan, Jumat (22/6).
Denny menjelaskan, akun tersebut dilaporkan karena dianggap menghina, mencemarkan nama baik, dan melanggar UU ITE sebagaimana diatur pasal 27 ayat 3 jo pasal 45 UU ITE dan atau pasal 36 jo pasal 45 ayat 2 UU ITE. Bahkan, kata dia, akun tersebut sudah berkali-kali memfitnah pasangan Sudirman-Ida Fauziyah.
ADVERTISEMENT
"Sejak tanggal 10 Juni 2018 setidaknya ada delapan status ditulis dalam waktu berbeda dan semua menyebar fitnah dan menyerang pasangan Sudirman-Ida Fauziyah. Ini jelas sangat disayangkan," ujarnya.
Tim advokasi Sudirman-Ida juga meminta agar Polda Jateng segera mencari pemilik akun yang meresahkan tersebut. "Pelaku harus ditangkap, dihukum sesuai dengan apa yang dilakukan," timpal anggota tim advokasi lainnya, Listiyani.
Tak hanya akun kakek detektif, sejumlah akun di medsos juga banyak yang menyerang pasangan Sudirman-Ida Fauziyah. Masyarakat harus lebih cerdas dan jangan mudah percaya dengan berita-berita Hoax.
"Kami sangat menyayangkan, penyelenggara dan pengawas Pilgub juga tidak bergerak cepat. Padahal sudah jelas ada unsur black campaign," tambahnya.
Ini bukan kali pertama akun Twitter @kakekdetektif dilaporkan ke polisi. Sebelumnya, akun tersebut juga sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh anggota DPR RI, Mardani Ali Sera. Kasusnya pun masih sama, yakni menebarkan fitnah di media sosial.
ADVERTISEMENT