news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Surat Raksasa ICW Tagih KPK soal Dugaan Pelanggaran Etik Irjen Firli

26 Agustus 2019 16:17 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Surat raksasa Indonesia Corruption Watch (ICW) untuk KPK. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Surat raksasa Indonesia Corruption Watch (ICW) untuk KPK. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
ADVERTISEMENT
Indonesia Corruption Watch (ICW) menggelar aksi damai di depan Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Dalam aksinya, ICW membentangkan surat raksasa di depan Gedung KPK.
ADVERTISEMENT
Dalam surat itu, mereka menagih hasil pemeriksaan etik terkait dua pejabat KPK, yakni Irjen Firli selaku Deputi Penindakan KPK dan Pahala Nainggolan selaku Deputi Pencegahan KPK.
"Ya kami dari bagian koalisi masyarakat sipil ingin meminta laporan hasil dugaan pelanggaran kode etik yang pernah kami sampaikan sebelumnya di Oktober 2018 ada dua orang terduga yang kami laporkan yang pertama mantan Deputi penindakan KPK Firli Bahuri, yang kedua Pahala Nainggolan (selaku) Deputi Pencegahan KPK," ujar peneliti ICW Wana Alamsyah di lokasi, Senin (26/8).
Surat raksasa Indonesia Corruption Watch (ICW) untuk KPK. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
Saat ini, Firli tak lagi menjabat Deputi Penindakan KPK dan menjadi Kapolda Sumatera Selatan. Ia pun tercatat ikut seleksi Capim KPK periode 2019-2023 dan sudah lolos 20 besar. Pahala juga ikut dalam seleksi Capim KPK. Namun, ia tak lolos pada dalam tahap psikotes.
ADVERTISEMENT
Wana menjelaskan, surat raksasa itu merupakan simbol agar diperhatikan KPK. Sebab, KPK dinilai belum menjelaskan soal hasil pengusutan dugaan pelanggaran etik Firli dan Pahala.
"Ini sudah lewat dari jangka waktu yang telah ditentukan tapi sampai saat ini KPK pun belum juga memberikan informasi mengenai apakah 2 orang tersebut sudah dikenakan sanksi etik oleh KPK," ucap Wana.
Wana kemudian menjelaskan dua bentuk dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan dua pejabat KPK itu.
Pada pertengahan Mei 2018, Firli yang masih menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK diduga bertemu eks Gubernur Nusa Tenggara Barat periode 2008-2018, Tuan Guru Bajang (TGB) atau M Zainul Majdi. Padahal, saat itu, KPK diduga tengah menyelidiki dugaan penyimpangan divestasi saham PT Newmont di NTB. Dalam penyelidikan itu, TGB menjadi salah satu pihak yang diminta keterangannya oleh KPK.
Surat raksasa Indonesia Corruption Watch (ICW) untuk KPK. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
Wana mengatakan, dalam aksi kali ini pihaknya turut membawa dua buah raket. Raket itu, kata Wana, sebagai simbol pertemuan yang diduga dilakukan Firli dan TGB saat itu di lapangan tenis.
ADVERTISEMENT
"Nah raket ini sebagai simbol bahwa salah satu orang yang akan dilaporkan yaitu pak firli ini diduga bertemu dengan salah satu mantan kepala daerah di Nusa Tenggara Barat yang mana pertemuan mereka itu bermain tenis," sambungnya.
Sementara Pahala, yang menjabat Depuri Pencegahan KPK, diduga melakukan pengecekan nomor rekening salah satu korporasi di bank swasta. Padahal korporasi tersebut tidak sedang berperkara di KPK.
"Itu pun juga bukan dalam rangka tugas tugas bagian pencegahan," pungkas Wana.