Surat Setya Novanto soal e-KTP Tak Pernah Sampai ke Jokowi

kumparanNEWSverified-green

clock
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Pramono Anung. (Foto: Yudhistira Amran Saleh/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Pramono Anung. (Foto: Yudhistira Amran Saleh/kumparan)

Tak lama setelah menjadi tersangka e-KTP, mantan Ketua DPR Setya Novanto sempat menyampaikan surat kepada Presiden Joko Widodo. Surat itu berisi permintaan perlindungan hukum dari Jokowi.

Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, tidak pernah ada surat permintaan perlindungan hukum dari Setya Novanto kepada Jokowi.

"Bukan melindungi. Anggap saja suratnya tidak ada karena memang kita juga akhirnya tidak terima surat itu," ujar Pramono Anung di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (22/3).

Kabar surat permintaan perlindungan Setya Novanto kepada Jokowi memang sempat ramai diperbincangkan. Tapi, Pramono menegaskan, surat itu tidak pernah sampai di meja Jokowi.

"Tidak pernah," tegas Pramono.

Dalam sidang hari ini, Setya Novanto menyebut sejumlah politisi menerima uang korupsi e-KTP. Politikus yang disebutkan, di antaranya Menko PMK Puan Maharani dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung.

Setnov mengungkapkan, Puan dan Pramono masing-masing mendapat 500 ribu USD. Setnov bahkan pernah mengkonfirmasi langsung kepada Pramono saat bertemu pada sebuah acara di Solo 3 bulan silam.

Pramono telah membantah semua tuduhan Setya Novanto. Politisi PDIP itu bahkan siap dikonfrontir dengan Setya Novanto.

video youtube embed