Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Susi Dukung Warga Pulau Pari soal Konflik Lahan dengan Swasta
22 Juli 2018 16:43 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:07 WIB
ADVERTISEMENT
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menghadiri peringatan Hari Mangrove Sedunia di Pulau Pari, Kepulauan Seribu, DKI Jakarta. Dalam acara itu, Susi turut berkomentar soal sengketa lahan yang terjadi antara warga Pari dengan PT Bumi Pari Asri.
ADVERTISEMENT
Susi mengatakan, Pulau Pari harus bisa dikelola untuk dilestarikan hingga ke anak cucu. Bukan dikelola karena uang.
"Cuma saya mau tanya, Anda mau mengelola pulau dasarnya apa? Kalau sekadar cari uang, ya tidak boleh sama saya. Karena pulau itu adalah warisan Tuhan yang diberikan kepada bangsa kita untuk diwariskan, diturunkan kepada anak cucu kita," ucap Susi, kepada warga Pari, Minggu (22/7).
Untuk itu menurut Susi, masyarakat yang tinggal di pulau, termasuk Pulau Pari harus menjaga kebersihan dan menjaga kesehatan laut, agar pulau bisa diwariskan kepada anak cucu.
"Indonesia pulaunya banyak sekali, kita punya 17.504 pulau. Pulau Pari ini hanya salah satu dari pulau-pulau itu. Kita welcome untuk semua yang akan mengelola, tapi kalau negara yang pulaunya 17 ribu pulau, satu saja diributin, bagaimana?" kata dia.
ADVERTISEMENT
Tak hanya itu, Susi juga mengingatkan, pesisir laut adalah tempat ikan berkembang biak. Oleh karenanya, warga sudah harus bisa menjaga kelestarian lingkungan laut dan pesisir.
"Jangan lupa, jangan menggunakan plastik berlebihan, karena plastik membutuhkan 450 tahun untuk dapat hancur di laut," lanjut dia.
Sementara itu, Ketua Forum Peduli Pulau Pari (FP3) berterima kasih kepada Susi yang telah datang ke Pari untuk mendukung warga Pari. Syahrul berharap apa yang diimpikan dan diharapkan warga Pulau Pari dapat terkabul.
Saat ini warga Pulau Pari sedang berkonflik dengan PT. Bumi Pari Asri yang mengklaim 90 persen Pulau Pari adalah tanahnya. Atas Pengakuan ini setidaknya satu orang warga telah dikriminalisasi dan satu orang sedang menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Mereka dituduh memasuki pekarangan tanpa izin.
ADVERTISEMENT
Pada tahun 2014- 2015 BPN Jakarta Utara mengeluarkan sekitar 63 sertifikat Hak Milik dan 14 sertifikat Hak Guna Bangunan di Pulau Pari, akan tetapi tanggal 9 April 2018, Ombudsman Republik Indonesia menyatakan adanya maladministrasi atas sertifikat-sertifikat tersebut.