Susi Jawab Sindiran Fadli: Baper, Apa Itu?

8 Februari 2018 22:41 WIB
comment
8
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Fadli Zon dan Susi Pudjiastuti. (Foto: Nugroho Sejati/kumparan; Puti Cinintya Arie Safitri/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Fadli Zon dan Susi Pudjiastuti. (Foto: Nugroho Sejati/kumparan; Puti Cinintya Arie Safitri/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Cuitan antara Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti di Twitter tak kunjung selesai. Mereka saling sindir soal pencapaian dalam menjalankan program masing-masing.
ADVERTISEMENT
Fadli menyebut Susi merupakan sosok yang kerap terbawa perasaan (baper). Merespons hal tersebut, Susi tampaknya heran dengan sindiran 'baper' yang sempat dilontarkan Fadli kepada dirinya.
"Baper? Apa itu? Mohon pencerahan," ujar Susi dalam akun twitter @susipudjiastuti, Kamis (8/2).
Salah seorang netizen dengan akun @LeoBudiSuryanto menjelaskan kepada Susi mengenai istilah 'baper'. Namun, netizen tersebut menjelaskan kata 'baper' dengan istilah 'bawa perubahan'.
"Baper: Bawa Perubahan Bu," ujar @LeoBudiSuryanto.
Mungkin netizen tersebut menilai, kebijakan Susi mengenai penenggelaman kapal pencuri ikan di laut Indonesia adalah suatu gerakan perubahan positif bagi Indonesia.
Sindiran kedua tokoh tersebut merupakan buntut dari kultwit yang dibuat Fadli melalui akun Twitter @fadlizon, Rabu (7/2). Salah satu cuitan Fadli adalah menyindir kebijakan Susi tentang penenggelaman kapal pencuri ikan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
ADVERTISEMENT
Fadli sempat mengklarifikasi pertanyaanya tersebut di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (8/2). Fadli menilai rentetan penenggelaman kapal pencuri ikan yang sering dilakukan Susi tak bisa dijadikan acuan keberhasilan. Ia juga menuding bahwa kehidupan di bawah kepemimpinan pemerintah yang sekarang menyebabkan rakyat makin susah.
"Soal penenggelaman kapal jangan seolah-olah dijadikan acuan keberhasilan kerja. Keberhasilan itu sesuai pasal 3 UUD 1945, kekayaan alam dikuasai negara untuk sebesar-besarnya kepentingan rakyat. Air dan lautan itu harusnya memberikan kesejahteraan rakyat. Nelayan di era Jokowi ini kehidupannya makin hari makin susah," ujarnya.