Tak Ada Jam Besuk, Jaya Suprana dan Lieus Tak Diizinkan Jenguk Dhani

3 Februari 2019 12:50 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ahmad Dhani. Foto: Munady Widjaja
zoom-in-whitePerbesar
Ahmad Dhani. Foto: Munady Widjaja
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Aktivis komunitas Tionghoa Lieus Sungkharisma dan Direktur Jaya Suprana School of Performing Arts, Jaya Suprana, tidak diizinkan masuk ke Rutan Cipinang untuk menjenguk Ahmad Dhani, Minggu (3/2). Keduanya tidak diizinkan masuk karena tidak ada jam besuk di hari Minggu.
ADVERTISEMENT
Lieus dan Jaya sudah datang ke Rutan Cipinang. Setibanya di sana, Lieus meminta izin untuk menjenguk Ahmad Dhani, tapi ditolak. Sempat terjadi perdebatan antara Lieus dengan petugas Rutan Cipinang. Dia mengklaim sudah mengurus surat izin dari kejaksaan sehingga berkeras untuk tetap bisa bertemu dengan Ahmad Dhani.
Lieus Sungkarisma Sulaiman di acara aksi solidaritas Ahmad Dhani di kantor DPP Gerindra, Jakarta, Rabu (30/1/2019). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
Kepala Rutan Cipinang Oga Darmawan menegaskan, Liues dan Jaya Suprana tidak bisa menjenguk Ahmad Dhani hari Minggu. Sebab, tidak ada jam besuk untuk tahanan. "Itu kan memang SOP seluruh Indonesia itu tidak ada kunjugan. Jadi tadi ada yang mencoba untuk masuk, kita tidak melihat siapa itu," kata Oga saat dihubungi, Minggu (3/2).
Oga mengatakan, hari libur digunakan untuk para tahanan beristirahat. Selain itu, petugas rutan khusus bagian kunjungan tahanan mulai pendaftaran hingga penggeledahan juga libur. "Kalau saya izinkan masuk, satu kita izinkan, 4.000 minta diizinkan juga gimana? Itu sudah SOP dari pimpinan kita hari minggu tidak ada kunjungan," ujar dia.
Jaya Suprana di Balai Kota Foto: Nadia Risso/kumparan
Oga mengatakan, saat ini, petugas yang masuk hanya staf administrasi untuk pemberkasan pembebasan tahanan. Ada pula staf tak berseragam yang biasa memasak untuk para tahanan. Untuk itu, Oga meminta kesediaan Lieus dan Jaya Suprana untuk datang kembali pada Senin hingga Jumat. "Kejaksaan juga tahu hari minggu tidak ada kunjungan. Kami sarankan datang lagi Senin sampai Jumat. Pasti kita layani," ucap dia.
ADVERTISEMENT
Ahmad Dhani mulai menjalani masa tahanan setelah divonis 1,5 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dhani langsung ditahan di Rutan Cipinang selepas menjalani persidangan.