Tak Punya Caleg, PAN Gagal Ikut Pileg di 6 Kabupaten/Kota di Bali
ADVERTISEMENT
KPUD Bali telah mencoret 7 parpol dari peserta Pemilu 2019 di beberapa kabupaten/kota karena tak mengajukan caleg serta tak menyampaikan laporan akhir dana kampanye (LADK). Tujuh parpol tersebut yakni Partai Garuda, PKS, PPP, PSI, PAN , PBB, dan PKPI.
ADVERTISEMENT
Dari 7 parpol itu, PAN yang paling banyak tidak mengajukan caleg di 6 dari 9 kabupaten/kota di Bali. Enam daerah itu ialah Kabupaten Jembrana, Tabanan, Badung, Gianyar, Bangli, dan Kota Denpasar.
Ketua DPW PAN Bali, I Ketut Jengkisan, mengatakan alasan tidak mengajukan caleg di 6 kabupaten itu karena kekurangan kader. "Iya memang kenyataannya begitu (kekurangan kader)," kata Jengkisan saat dihubungi, Minggu (24/3).
Jengkisan mengaku, pihaknya telah berupaya merekrut sejumlah kader untuk dijadikan caleg.
Namun 5 tahun belakangan ini, minat warga Bali minim. Sebab basis PDIP di Bali sangat kuat dan masyarakat salah persepsi mengenai PAN.
"Jadi, memang Bali itu adalah basis massa yang kuat satu partai penguasa yang besar. Hadirnya PAN 5 tahun belakangan ini jadi satu partai yang baru di dalam perjalanan panjang PAN ini untuk menyampaikan, untuk merekrut kader. Bukan karena kesulitan tapi masalah kendala lah dalam satu pandangan masyarakat bahwa PAN selama ini dianggap partai ke kanan, itu sebenarnya tidak seperti itu, " jelasnya.
ADVERTISEMENT
Sehingga DPW PAN Bali, kata dia, masih fokus dalam merekrut anggota, kader dan sosialisasi visi-misi epada masyarakat. Meski gagal menjadi peserta pemilu di 6 daerah tersebut, Jengkisan mengaku legawa.
"Jadi PAN masih menanamkan bagaimana berpolitik dan bagaimana berdemokrasi. Mungkin 5 tahun lagi bisa ikut aktif mewarnai politik di Bali," tutupnya.