Tanggapi Permintaan SBY, Polri Siap Beri Layanan ke Warga Negara

21 September 2018 8:33 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Karo Penmas Polri Brigjen Dedi Prasetyo. (Foto: Fadjar Hadi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Karo Penmas Polri Brigjen Dedi Prasetyo. (Foto: Fadjar Hadi/kumparan)
ADVERTISEMENT
Ketum Partai Demokrat (PD) Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengeluhkan soal serangan ke dirinya. Salah satunya terkait isu aliran dana Century yang dituliskan Asia Sentinel. Walau akhirnya Asia Sentinel meralat tulisannya dan meminta maaf, tetapi SBY berniat membawa kasus ini ke ranah hukum.
ADVERTISEMENT
SBY berkicau di akun twitternya @SBYudhoyono seperti dikutip kumparan, Jumat (21/9) soal rencana mengadu ke kepolisian.
"Saya tengah mencari jalan untuk melapor kepada pihak kepolisian. Bantuan pihak kepolisian sangat berarti untuk tegaknya hukum & keadilan *SBY*," kicau SBY.
kumparan kemudian memgonfirmasi ke kepolisian terkait kicauan SBY ini. Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo menyampaikan, Polri akan memberikan layanan kepada setiap warga negara.
"Kalau laporan adalah hak setiap warga negara, karena azas hukum adalah equality before the law (semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di muka hukum). Polri akan memberikan pelayanan kepada setiap warga negara yang melaporkan. Saya tunggu up date dari Bareskrim," tutup dia.