Tangis Baiq Nuril Pecah Usai Paripurna DPR Setujui Amnesti

25 Juli 2019 13:07 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Baiq Nuril memeluk anaknya usai DPR menyetujui pertimbangan amnesti di rapat paripurna. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Baiq Nuril memeluk anaknya usai DPR menyetujui pertimbangan amnesti di rapat paripurna. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
DPR akhirnya menyetujui pertimbangan amnesti Baiq Nuril dalam rapat paripurna penutupan masa sidang V. Baiq yang hadir hadir dalam rapat itu, terlihat tak dapat membendung perasaan harunya.
ADVERTISEMENT
Tangisan Baiq pecah setelah Wakil Ketua DPR Utut Adianto mengetok palu persetujuan amnesti.
"Di antara yang hadir di sini ada Baiq Nuril, kami persilakan. Kita beri applause untuk Baiq Nuril," kata Utut. Baiq Nuril yang hadir bersama anak dan pengacara itu lalu berdiri melambaikan tangan.
Baiq Nuril saat mendengar keputusan DPR saat menyetujui pertimbangan amnesti di rapat paripurna. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Sambil terbata-bata, usai paripurna, Baiq mengucapkan rasa terima kasihnya kepada Presiden Jokowi dan politikus PDIP Rieke Diah Pitaloka yang mendampingi kasus hukumnya hingga amnesti disetujui DPR.
"Terima kasih kepada Bapak Presiden, terima kasih kepada anggota DPR RI, terima kasih kepada Ibu Rieke, terima kasih kepada semua kuasa hukum, terima kasih kepada lembaga yang tidak bisa saya sebut satu per satu," kata Baiq di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (25/7).
ADVERTISEMENT
"Saya tidak bisa membalas kebaikan mereka semua, mudah-mudahan Allah yang bisa membalas semua," lanjutnya.
Senyum Baiq Nuril (kedua kiri) setelah DPR menyetujui pertimbangan Amesti di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta. Foto: Paulina Herasmaranindar/kumparan
Setelah putusan itu, Baiq menuturkan dirinya ingin segera kembali ke Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), untuk kembali berkumpul bersama keluarga.
"Pengin cepat-cepat pulang, pengen cepet-cepet pulang," ucap dia.
Namun, Baiq belum mengetahui apakah dirinya akan kembali bertugas sebagai guru honorer. Ia mengaku belum memikirkan hal itu.
"Belum tahu (jadi guru lagi atau tidak). Belum tahu," kata dia.
Baiq Nuril dan anaknya sujud syukur usai DPR menyetujui pertimbangan amnesti di rapat paripurna. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Rekomendasi amnesti Baiq Nuril dikirim Presiden Jokowi untuk dibahas di Komisi III DPR. Wakil Ketua Komisi III Erma Suryani Ranik mengatakan seluruh fraksi di Komisi III menyatakan aklamasi menyepakati amnesti itu.
Selanjutnya, persetujuan di paripurna akan mengirimkan surat kepada Presiden Jokowi untuk diterbitkan Keppres tentang amnesti Baiq Nuril.
Lipsus Jalan Panjang Baiq Nuril Mencari Keadilan Foto: Putri Sarah Arifira/kumparan
ADVERTISEMENT