news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Taufik Nilai Penangkapan Anak Buahnya Upaya Hambat Kemenangan Prabowo

16 April 2019 15:27 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua kegiatan kampanye akbar Prabowo-Sandi tanggal 7 April, Muhammad Taufik. Foto: Andesta Herli Wijaya/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua kegiatan kampanye akbar Prabowo-Sandi tanggal 7 April, Muhammad Taufik. Foto: Andesta Herli Wijaya/kumparan
ADVERTISEMENT
Seorang pria bernama Charles Lubis ditangkap di depan posko Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta M Taufik karena dugaan politik uang. Namun, Taufik yakinanak buahnya melanggar hukum karena dia tengah membawa uang untuk honor saksi pemilu.
ADVERTISEMENT
Taufik menilai, penangkapan terhadap Charles merupakan bagian dari upaya menghambat kemenangan Gerindra. Termasuk menghambat kemenangan Prabowo.
"Ini begini Gerindra mau menang Pak Prabowo mau menang. Jadi ada pihak-pihak yang menghambat," kata Taufik dalam konferensi pers di Seknas Prabowo-Sandi, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (16/4).
M Taufik soal saat memberi keterangan soal OTT terkait Money Politik di depan kediamannya, di Jakarta Utara. Foto: Raga Imam/kumparan
Taufik mengatakan, penangkapan ini merupakan bagian dari cobaan yang harus dihadapi oleh Gerindra. Karena itu, dia akan menjelaskan dengan gamblang kasus ini.
"Jadi ini dalam proses dalam perjuangan ini harus dilalui," imbuh dia.
"Kalau judulnya menang, ya enggak ada yang menghambat," ucap dia.
Taufik menegaskan, Charles saat itu tengah membawa uang Rp 40 juta yang akan dibagikan kepada para saksi pemilu. Uang honor itu tidak melanggar aturan karena sudah diatur oleh KPU.
ADVERTISEMENT
"Saya telepon Bawaslu tingkat Jakarta Utara jawabannya, enggak apa-apa bang. Itu namanya ongkos politik enggak dilanggar undang-undang," tutup dia.