Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Teka-teki Mobil Ferrari B1 RED di Instagram Bamsoet
21 Januari 2018 8:25 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:12 WIB
ADVERTISEMENT
Ketua DPR Bambang Soesatyo dan mobil mewahnya mendapat sorotan publik. Deretan koleksi mobil mewah milik politisi Partai Golkar ini terekspos. Apalagi, Bamsoet disebut belum memperbarui laporan harta kekayaannya kepada KPK setelah ia dilantik menjadi ketua DPR.
ADVERTISEMENT
Menurut Juru bicara KPK Febri Diansyah, pihaknya belum menerima laporan harta kekayaan yang dimiliki oleh pejabat yang baru dilantik tersebut.
"Sesuai dengan Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999, Ketua DPR yang baru dilantik, sejumlah menteri ataupun pejabat lain yang masuk kategori penyelenggara negara wajib melaporkan kekayaannya ke KPK," kata juru bicara KPK Febri Diansyah pada Jumat (19/1) lalu.
Polemik kemudian muncul mengenai sebuah mobil Ferrari merah yang ia unggah dalam akun instagram pribadinya. Ferrari bernomor polisi B 1 RED diketahui telah menunggak pajak. Dilihat di situs Samsat jakarta, masa berlaku Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mobil tersebut telah habis sejak 29 Maret 2015.
Mobil keluaran tahun 2010 itu menunggak pajak sebesar Rp 79.130.000. Mobil tersebut juga dikenakan denda pajak sebesar Rp 18.991.200. Sehingga total pajak mobil tersebut sebesar Rp 98.121.200.
ADVERTISEMENT
Namun, Bamsoet menampik bahwa ia menunggak pajak atas kepemilikan Ferrari merah tersebut. Ia mengungkapkan bahwa mobil Ferrari tersebut telah dijual dua tahun lalu.
"Itu sudah lama sekali, saya jual 1,5 atau 2 tahun yang lalu," ujar Bamsoet kepada kumparan (kumparan.com) Sabtu (20/1) kemarin.
Setelah diselidiki, ternyata pemilik mobil tersebut adalah Andi Firmansyah. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (PKB BBNKB), Elling Hartono. Saat dikonfirmasi, Elling mengatakan bahwa mobil berpelat nomor B 1 RED tersebut bukanlah atas nama Bamsoet, melainkan atas nama Andi Firmansyah. Andi juga diketahui berprofesi sebagai petugas keamanan di Tanah Abang.
kumparan (kumparan.com) melakukan penelusuran alamat rumah seorang petugas keamanan yang mampu membeli mobil mewah sekelas Ferrari. Alamat tersebut membawa kami ke sebuah gang kecil di Jakarta Barat, tepatnya di Jalan Kebon Jeruk Raya, Gang Y RT 6/15, Jakarta Barat. Pemilik rumah tersebut rupanya telah berganti penghuni. Saat ini, rumah tersebut dihuni oleh pemilik bernama Bachtiar.
ADVERTISEMENT
Hingga kini, belum jelas bagaimana proses pindah tangan Ferrari merah dari nama Bamsoet ke pemilik selanjutnya hingga akhirnya dimiliki oleh seorang petugas keamanan bernama Andi. kumparan belum memperoleh tanggapan terkait kepemilikan saat ini.
Bamsoet baru memberi keterangan terkait pelaporan harta kekayaannya ke lembaga anti rasuah. Namun belum diketahui kapan terakhir kali Bamsoet melaporkan harta kekayannya tersebut kepada KPK.