Tentara dan Pemberontak Kongo Dituding Lakukan Perkosaan dan Kanibal

4 Juli 2018 16:19 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pengungsian di Kongo (Foto: AFP/John Wessels)
zoom-in-whitePerbesar
Pengungsian di Kongo (Foto: AFP/John Wessels)
ADVERTISEMENT
Pemberontak dan Militer Kongo dituding melakukan kekejaman terhadap warga sipil. Kekejaman tersebut termasuk perkosaan masal, kanibalisme, dan mutilasi.
ADVERTISEMENT
Laporan disampaikan oleh Badan HAM PBB. Data itu dirilis usai Badan HAM PBB meneliti konflik di wilayah Kasai di Republik Demokratik Kongo.
Laporan yang berjumlah 126 halaman itu menyebut baik pemerintah dan pemberontak bertanggung jawab atas kejahatan HAM. Tindakan itu dilakukan setelah konflik di Kasai pecah 2016 lalu.
Mereka menyatakan kelompok yang melakukan kekejaman di antara pemeberontak Kamuina Nsapu, Bana Mara, dan Angkatan Bersenjata Kongo FADC.
Ilustrasi logo PBB (Foto: Reuters)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi logo PBB (Foto: Reuters)
Dijelaskan Dewan HAM PBB, dari kesaksian beberapa warga Kongo, ada yang mengaku pernah disuruh memperkosa ibu kandungnya sendiri. Selain itu terdapat pula bukti bahwa tentara dan pemberontak pernah melakukan penipuan yang terkait dengan sihir kepada beberapa bocah.
"Ada satu korban memberi tahu kami pada Mei 2017 dia melihat sekelompok pemberontak Kamuina Nsapu, menjadikan kelamin wanita sebagai sebuah medali," sebut laporan tersebut, seperti dikutip dari Reuters, Rabu (4/7).
ADVERTISEMENT
"Beberapa saksi mata lain melihat mutilasi, lalu dagingnya dimasak, mereka pun memotong bagian vital sejumalah orang-orang yang masih hidup," sambung mereka.
Menanggapi pemberitaan tersebut Menteri HAM Kongo Marie-Ange Mushobekwa menyatakan harusnya laporan tersebut ditindak di Pengadilan bukan tersebar pada publik.
"Kami tidak menyadari adanya laporan aneh ini, tapi jelas ini ada motif politik," sebut Mushobekwa.
"Tapi kami pastikan, bagi setiap penegak hukum atau pasukan keamanan yang melakukannya akan mempertanggung jawabkan kejahatan ini dan akan dihukum berat," tutup dia.