Tersangka Aborsi Ilegal di Surabaya Bekerja sebagai Teller Apotek

25 Juni 2019 13:52 WIB
comment
10
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Aborsi Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Aborsi Foto: Pixabay
ADVERTISEMENT
Polda Jawa Timur terus menyelidiki jaringan praktir aborsi ilegal di Surabaya. Wadirkrimsus Polda Jatim AKBP Arman Asmara menyebut, kegiatan aborsi ilegal ini dijalankan oleh Laksmita Wahyuning Putri (28) alias LW, yang bekerja sebagai seorang teller di sebuah apotek.
ADVERTISEMENT
Arman menjelaskan sebagai teller apoteker, tersangka mengetahui takaran dan dosis obat yang digunakan untuk aborsi. Arman menjelaskan, obat aborsi yang diracik tersangka sudah diatur dengan dosis tertentu.
“(Obat) racikannya sendiri, karena dia (LW) kan teller apotek. Dia dibantu oleh orang-orang yang kenal LW, sales kesehatan. Setelah minum obat, terus orangnya (pelanggan aborsi) pulang. Sampai saat ini tidak ada yang meninggal orangnya,” kata Arman saat konferensi pers di Mapolda Jawa Timur, Surabaya, Selasa (25/6).
Rilis tersangka dan barang buktu Paraktik Aborsi di Surabaya, Selasa (25/6). Foto: Yuana Fatwalloh/kumparan
Arman mengatakan, praktik aborsi tersangka selama ini tidak dilakukan dengan pemijatan, melainkan dengan menggunakan obat-obatan.
“Untuk melakukan kegiatan ini tidak dibantu orang lain. Tapi dilakukannya sendiri dengan obat. Tidak dipijat. diberikan obat untuk minum dan dimasukkan ke vagina,” katanya.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, menurut Arman pelanggan aborsi ilegal kebanyakan terkait kasus hubungan di luar nikah dan perselingkuhan. Namun, ia memastikantidak ada pelanggan di bawah umur.
“Latar belakang aborsi rata-rata kasus perselingkuhan, hamil di luar nikah. Ketakutan dan malu dengan orang tua dan saudara,” jelasnya.
Ilustrasu obat. Foto: Shutter stock
Kegiatan aborsi ini sudah berjalan selama 2 tahun dan sudah sekitar 20 perempuan yang menjadi pelanggan. Praktir ilegal ini dibuka oleh LW.
Selain menciduk LW, polisi juga menangkap 6 tersangka lainnya. Mereka adalah Fauziah Tri Arini (32), Vivi Nurmalasari (26), dan M Busro (34) sebagai pemasok obat, Tri Suryanti (30) yang kedapatan tengah menggugurkan kandungannya, Muhammad Syaiful Arif (32) selaku pemberi atau penyuplai dana, dan Retno Muktia Sari (26) yang bertugas membantu pelaksanaan aborsi.
ADVERTISEMENT