Tersangka Kasus Polisi Terbakar di Cianjur Bertambah Jadi 5 Orang
ADVERTISEMENT
Polisi menambah daftar tersangka dalam kasus terbakarnya empat anggota Polres Cianjur saat mengamankan demonstrasi. Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Budi Nuryanto mengatakan update terbaru pada Rabu (21/8), jumlah tersangka menjadi 5 orang.
ADVERTISEMENT
"Ada lima orang yang ditetapkan tersangka," kata Budi melalui sambungan telepon, Rabu (21/8). "Ini masih didalami, ya. Masih pendalaman".
Budi belum dapat merincikan identitas lima tersangka yang dimaksud. Menurut Budi, lima tersangka itu dipastikan ditahan di Mapolres Cianjur.
Budi juga mengatakan untuk mengusut kasus ini, institusinya telah memintai keterangan dari 45 saksi yang terdiri dari unsur kepolisian, mahasiswa, hingga masyarakat.
"Banyak lah. 45 kalau enggak salah. Pokoknya yang melihat disitu termasuk polisinya juga, termasuk unsur mahasiswa dan masyarakatnya," kata dia.
Terpisah, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko memastikan, pihaknya akan menyampaikan hasil penyidikan apabila tersangka yang ditangkap telah lengkap.
"Belum, belum lengkap. Nanti aja. Kalau sudah lengkap kita sampaikan," kata dia.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, polisi menetapkan satu tersangka berinisial RS. Polisi menduga RS merupakan pelaku yang melempar bahan bakar cair dalam plastik yang mengakibatkan api menyambar ke tubuh 4 polisi.
Peristiwa tersebut terjadi saat demonstrasi mahasiswa yang tergabung ke dalam kelompok Cipayung Plus di Gerbang Kantor Pemkab Cianjur, Kamis (15/8).