Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
Tes Kesehatan Capres - Cawapres Hanya Sekali dan Bersifat Final
12 Agustus 2018 21:49 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:07 WIB
ADVERTISEMENT
Tes kesehatan menjadi prosedur yang wajib ditempuh bakal capres-cawapres untuk memenuhi salah satu syarat dalam Peraturan KPU, yaitu 'mampu secara rohani dan jasmani untuk melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai presiden dan wakil presiden, serta bebas penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat'.
ADVERTISEMENT
Ketua KPU Arief Budiman menjelaskan serangkaian tes kesehatan atau medical check up untuk pasangan capres dan cawapres hanya dilakukan sekali, dan tidak ada proses banding jika gagal dalam tes di RSPAD.
"Ini salah satu syarat saja untuk menyimpulkan bahwa pasangan capres-cawapres dalam menjalankan tugas selama 5 tahun cakap untuk menjalankan tugas," kata Arief Budiman di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Minggu (12/8).
"Pemeriksaan hanya dilakukan satu kali," lanjut dia.
Dalam PKPU Nomor 22 Tahun 2018 tentang Pencalonan Peserta Pilpres, pasal 29, menjelaskan ada dua kesimpulan yang akan ditetapkan tim dokter dan dituangkan dalam berita acara, yaitu:
a. calon mampu atau tidak mampu secara jasmani dan rohani; dan
b. positif atau negatif penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya.
ADVERTISEMENT
"Kesimpulan dan seluruh hasil pemeriksaan bersifat final dan tidak dapat dilakukan pemeriksaan banding," bunyi ayat 4 pasal 29.
Arief kemudian menyampaikan KPU tidak akan berspekulasi macam-macam terkait hasil kesehatan pasangan calon, termasuk Jokowi dan Ma'ruf yang sudah lebih dulu mengikuti tes.
"Kita tunggu hasil," ucap Arief Budiman.
Dia menyebut, lantaran banyak tes kesehatan yang diikuti, maka kandidat harus lolos pada seluruh tes tersebut, jika gagal pada satu tes kesehatan maka dianggap tak lolos.
"Seluruh syarat harus terpenuhi secara kumulatif. Kalau dipenuhi semua baru ditetapkan," pungkasnya.