Tiga Nelayan RI Dibebaskan Abu Sayyaf Tanpa Bayar Tebusan

19 September 2018 13:21 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:06 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
(ki-ka) Bupati Kabupaten Selayar M. Basli Ali, Dubes RI untuk Filipina DR. Sinyo Harry Sarundajang,  Direktur Perlindungan WNI Kemenlu Lalu Muhammad Iqbal, dan perwakilan keluarga korban di konferensi pers terkait penyerahan 3 WNI dari Filipina di Kemenlu, Jakarta, Rabu (19/9/2018). (Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
(ki-ka) Bupati Kabupaten Selayar M. Basli Ali, Dubes RI untuk Filipina DR. Sinyo Harry Sarundajang, Direktur Perlindungan WNI Kemenlu Lalu Muhammad Iqbal, dan perwakilan keluarga korban di konferensi pers terkait penyerahan 3 WNI dari Filipina di Kemenlu, Jakarta, Rabu (19/9/2018). (Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan)
ADVERTISEMENT
Tiga nelayan Indonesia yang diculik Abu Sayyaf di Filipina berhasil dibebaskan dan telah dipulang kepadad keluarga. Pemerintah menegaskan, pembebasan ketiga nelayan ini tidak melibatkan pembayaran tebusan.
ADVERTISEMENT
"Enggak, tidak ada uang tebusan," kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri Indonesia Lalu Muhammad Iqbal pada acara serah terima ketiga nelayan kepada keluarga di Jakarta, Rabu (19/9).
Ketiga WNI tersebut adalah Hamdan bin Saleng dan Sudarling bin Samansunga asal Selayar serta Subandi bin Sattu. Mereka diculik saat melaut di Sabah, Malaysia, pada 18 Januari 2017 dan dibebaskan di Sulu, Filipina Selatan, pada 15 September 2018.
"Jika dengan uang tebusan, mengapa mesti ditinggal sampai 20 bulan. Kami harus bisa melakukannya di bulan pertama, bulan kedua," kata Iqbal.
Sebelumnya diberitakan media setempat, pembebasan ketiga nelayan ini adalah keberhasilan upaya perundingan dengan bantuan para tokoh Front Pembebasan Nasional Moro (MNLF), kelompok separatis yang telah berdamai dengan pemerintah Filipina.
ADVERTISEMENT
"Kami ingin mencari penyelesaian yang tidak meninggalkan preseden buruk di kemudian hari," lanjut Iqbal.
Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal. (Foto: Helmi Afandi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal. (Foto: Helmi Afandi/kumparan)
Abu Sayyaf adalah kelompok teroris di Filipina selatan yang berafiliasi kepada ISIS. Mereka kerap melakukan penculikan untuk dimintai tebusan berupa uang dalam jumlah besar, jika tidak korban akan dibunuh.
Februari 2017, Abu Sayyaf mengeksekusi mati warga Jerman Jurgen Gustav Kantner setelah pemerintah Angela Merkel menolak membayar tebusan sebesar 30 juta peso atau lebih dari Rp 8,2 miliar.
Sejak tahun 2016, sebanyak 34 WNI diculik oleh kelompok bersenjata di Filipina Selatan, 13 WNI di antaranya adalah nelayan yang diculik dari perairan Sabah, Malaysia.
Saat ini masih ada dua WNI yang masih dalam sekapan setelah diculik pada 11 September lalu.
ADVERTISEMENT
Iqbal mengatakan sebenarnya pemerintah Indonesia telah bekerja sama dengan Malaysia dan Filipina untuk mencegah hal serupa terjadi. Kerja sama ini memberikan keamanan, ditandai tidak adanya serangan terhadap perahu nelayan atau kapal pembawa batu bara sejak Januari 2017.
"Kemudian ini terjadi (penculikan dua nelayan), mengejutkan buat kami. Kami harus diskusi bersama lagi untuk melihat di mana lubangnya," kata Iqbal.