Tiga Usulan RI di DK PBB untuk Perlindungan Warga Sipil pada Konflik

24 Mei 2019 9:31 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menlu Retno Marsudi di pertemuan DK PBB di New York (Dok Kemlu) Foto: dok: Kemlu
zoom-in-whitePerbesar
Menlu Retno Marsudi di pertemuan DK PBB di New York (Dok Kemlu) Foto: dok: Kemlu
ADVERTISEMENT
Pemerintah Indonesia mengajukan tiga poin usulan untuk perlindungan warga sipil yang kerap menjadi korban dalam konflik di berbagai negara. Usulan ini disampaikan saat Indonesia memimpin debat terbuka di Dewan Keamanan PBB di New York, Amerika Serikat.
ADVERTISEMENT
Sebagai pemimpin debat, Indonesia yang diwakili Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengangkat tema perlindungan warga sipil di konflik bersenjata.
Debat tersebut dihadiri oleh Sekjen PBB Antonio Guterres, seluruh negara anggota DK PBB, 82 negara serta organisasi asing dan media, termasuk kumparan.com.
Menlu di pertemuan DK PBB di New York (Dok Kemlu) Foto: dok: Kemlu
Saat membuka debat, Retno mengatakan tema itu didasari oleh perayaan 20 tahun disepakatinya resolusi DK PBB mengenai perlindungan warga sipil serta 70 tahun disetujui konvensi Jenewa.
Sayangnya setelah lebih dari beberapa dekade disepakati, Retno tidak melihat ada perkembangan berarti terkait perlindungan warga sipil di konflik bersenjata.
Menlu Retno dan Watap RI untuk PBB Dian Triansjah Foto: Dok: Andreas Gerry/kumparan
"Ini menjadi kekhawatiran Indonesia," sebut Retno di markas DK PBB di New York, Kamis (24/5).
Data PBB 2018 di enam negara yang sedang terjadi pertikaian, Afghanistan, Irak, Mali, Somalia, Sudan Selatan, dan Yaman sebanyak 22.800 orang menjadi korban tewas dan luka.
ADVERTISEMENT
Tiga Poin Perlindungan Warga Sipil
Melihat data tersebut Indonesia mendorong dilakukannya tiga poin demi memperkuat implementasi perlindungan warga sipil di konflik bersenjata.
"Pertama, perlunya peningkatan kapasitas nasional di negara terkait," ucap Retno.
Ia menegaskan, negara-negara yang dihantam konflik mayoritas memiliki keterbatasan kapasitas nasional untuk menyelesaikan serta menegakkan hukum. Oleh karenanya, kerja sama internasional dibutuhkan demi membantu negara-negara tersebut.
Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
"Kedua, memastikan implementasi (resolusi perlindungan warga sipil) dapat berjalan efektif sebagai kunci," kata Retno.
Retno memandang implementasi penegakan hukum dan perlindungan warga sipil menjadi tantangan di beberapa negara konflik. Indonesia mendorong agar seluruh negara konflik bisa menghormati hukum kemanusiaan internasional.
"Yang ketiga peran perempuan, kita ingin perempuan-perempuan ini menjadi agen bagi perdamaian," ujar Retno.
Sekjen PBB Antonio Guterres Foto: REUTERS/Murad Sezer
Sementara itu pada pertemuan yang dipimpin Indonesia, Sekjen PBB Antonio Guterres menjelaskan, warga sipil adalah korban jiwa terbanyak.
ADVERTISEMENT
Mantan PM Portugal itu mengatakan, demi mencegah jatuhnya korban jiwa lebih banyak lagi, PBB mengeluarkan tiga rekomendasi.
"Pertama, harus adanya kerangka kebijakan nasional yang dapat membentuk otoritas dan pertanggungjawaban melindungi warga sipil," kata Guterres.
"Kedua keterkaitan antara organisasi kemanusiaan dan negara yang tidak terlibat konflik untuk memastikan keselamatan dan pendistribusian, dan ketiga, memastikan akuntabilitas terhadap pelanggaran serius," sambung dia.