Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
Beredarnya video pengusiran tiga orang wanita pria di Aceh Besar, Aceh. Video ini sontak menjadi viral dan perbincangan warganet di media sosial. Dalam video yang diunggah akun Instagram @medsosaceh, masyarakat Desa Lambeu,kecamatan Darul Imarah, meminta waria tersebut untuk pindah dan menutup usaha salon dari kampung mereka.
ADVERTISEMENT
Dalam video itu terlihat ada tiga wanita pria. Seorang mengenakan kebaya putih sambil memegang tas kecil, seorang mengenakan baju hijau rambut panjang duduk di atas kursi, dan satunya lagi duduk di atas lantai menutup mukanya.
Sementara seorang pemuda berkaos oblong memakai peci, memberikan teguran terhadap ketiga waria tersebut. Seorang waria mengenakan baju merah tampak selalu mengangguk saat mendengarkan teguran pemuda setempat dan dua rekannya tampak diam.
“Dengar kalian semua, kami dari pemerintah dan pemuda gampong Lambeu, minta maaf kalian tidak bisa tinggal di tempat kami karena kami tidak bisa menerima kehadiran kalian,” kata seorang pemuda di dalam video tersebut.
Pemuda itu juga menyampaikan, perangkat Desa Lambeu bukan bermaksud tidak bisa menerima pekerjaan mereka. Namun, masyarakat tidak bisa terima lantaran berkelainan dengan sifat warga yang ada di sana.
ADVERTISEMENT
“Bukan kami mengusir tidak bisa menerima pekerjaan kalian. Tapi kami tidak bisa menerima kalian karena berlainan dengan sifat kami. Bisa dimengerti? Tolong kalian tinggal di tempat lain dan cari kerja di tempat lain,” katanya.
Kendati demikian, kata pemuda itu jika mereka bisa mengubah diri layaknya masyarakat biasa. Mereka bisa menerima kehadiran mereka begitu juga dengan usahanya. Namun keputusan terhadap mereka untuk segera meninggalkan Desa Lambeu merupakan atas dasar keputusan bersama masyarakat.
“Kalau kalian bisa merubah diri dan bergabung dengan masyarakat biasanya, itu terserah dari pada kalian. Kami tidak merusak dan tidak mau memukul dam ini sudah mutlak keputusan dari masyarakat kampung Lambeu. Saya harap bisa dimengerti dan dimaklumi,” sebutnya.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, PLT Kasatpol PP dan Polisi Syariat Aceh Besar, Rahma Daniyati, membenarkan kejadian tersebut. Polisi Syariah Aceh Besar mendapatkan laporan dari Polsek Darul Imarah, pada Sabtu (6/1) malam pukul 00.00 WIB, telah adanya aksi pengusiran tiga waria di Desa Lambeu.
“Kejadian itu berlangsung empat hari lalu. Masyarakat meminta para waria itu untuk meninggalkan kampung mereka karena dinilai telah meresahkan warga,” kata Salma, saat dihubungi kumparan (kumparan.com) Rabu (10/1).
Rahma mengatakan, sebelum kejadian itu berlangsung jauh hari perangkat Desa Lambeu telah melaporkan ke pihak Satpol dan Polisi Syariat di Aceh Besar. Warga tidak bisa menerima kehadiran para waria itu. Satpol dan Polisi Syariat pun telah memberikan teguran serta memanggil mereka untuk segera meninggal desa setempat karena tidak mengantongi izin.
ADVERTISEMENT
“Tapi mereka tidak mengindahkan teguran tersebut, sehingga masyarakat tidak sanggup menerima lagi dan akhirnya mengambil sikap sendiri meminta waria itu beserta usahanya untuk segera di tutp,” ujarnya.
Dijelaskan Salma, sebenarnya waria itu sudah beberapa kali didatangi dan mengirimkan surat perjanjian untuk segera menutup sementara usaha milik mereka. Teguran itu sudah berlangsung sejak 2016 lalu. Kata Salma, Kepala Desa Lambeu tidak memberi izin karena aktifitas mereka meresahkan masyrakat.
“Pascakejadian itu mereka sudah tidak buka lagi. Karena mereka tidak memiliki izin dan tidak diberikan izin oleh kepala desa.”
Salma berharap, atas kejadian itu mengimbau kepada seluruh pemilik usaha salon yang ada di Aceh Besar agar mengantong izin resmi baik dari masyarakat maupun pemerintah. Diharapkan seluruh aktifitas salon maupun usaha lainnya tidak melanggar qanun (hukum) syariat.
ADVERTISEMENT
Live Update