Tiga WN Turki Ditangkap Saat Akan Bobol ATM di Badung Bali

10 Maret 2018 17:21 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
3 WNA Turki ditangkap saat akan bobol ATM (Foto: Dok. Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
3 WNA Turki ditangkap saat akan bobol ATM (Foto: Dok. Istimewa)
ADVERTISEMENT
Tiga orang WNA Turki ditangkap anggota gabungan Operasi Sikat Agung Polda Bali, Jumat (9/3). Ketiga pelaku yakni Kimis Dogan (43), Mentes Mehmet Ali (29), dan Koc Tayfun (35) ditangkap lantaran diduga akan membobol mesin ATM Mandiri yang ada di kawasan Canggu, Badung, Bali.
ADVERTISEMENT
Saat dikonfirmasi kumparan (kumparan.com) Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali selaku Kaopsda Sikat Agung 2018 Kombes Pol Sang Made Mahendra Jaya, membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut.
“Ya benar, sudah ditangkap pelaku pembobolan ATM Mandiri dengan modus skimming. Pelaku kali ini merupakan warga negara Turki, saat ini baik pelaku dan barang bukti sudah kami amankan di Polda Bali. Proses penyidikan masih kami lakukan,” ujar Sang Made lewat sambungan telepon, Sabtu (10/3).
Penangkapan ketiga pelaku ini berawal dari laporan Bank Mandiri Regional XI Bali Nusra. Lewat pengecekan rekaman CCTV di ATM Mandiri di lokasi Canggu Mart, Canggu Kabupaten Badung, ditemukan rekaman WNA yang dicurigai sebagai pelaku skimming. Hal tersebut terbukti saat dilakukan pengecekan pada tanggal Rabu (7/3), di mana ditemukan alat skimming di ATM Mandiri di lokasi Canggu Mart.
ADVERTISEMENT
Skimming adalah salah satu modus pencurian uang dengan memasang alat pencuri data nasabah di mulut ATM.
Berbekal informasi tersebut polisi langsung melakukan pengintaian pelaku selama 3 hari. Mentes dan Koc Tayfun berhasil diciduk pada Jumat (9/3). Mereka tertangkap sedang melakukan skimming di ATM Mandiri jalan Batu Mejan Canggu, Badung, Bali. Di saat yang saa Polisi juga mengamankan rekan pelaku, Kimis Dogan di Hotel Goin Jalan Dewi Sartika Kuta.
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku sengaja memasang alat skimming tersebut dilakukan sebagai upaya menggandakan informasi yang terdapat dalam pita magnetik (magnetic stripe) yang terdapat pada kartu kredit maupun debit secara ilegal. Pemasangan alat skimming itu berkaitan dengan upaya pelaku untuk mencuri data dari pita magnetik kartu ATM secara ilegal untuk memiliki kendali atas rekening para korban.
ADVERTISEMENT
Polda Bali berhasil mengamankan barang bukti berupa 5 unit laptop, 2 buah HP, alat MSRGQG, alat skimming, 1 set mini grinder, alat perekam, alat input data, 70 buah kartu ATM serta uang tunai Rp 17.848.000 dan uang tunai dalam bentuk Ringgit Malaysia.
Sang Made mengatakan akan melakukan pemeriksaan lebih dalam mengenai kemungkinan adanya jaringan atau sindikat pembobol oleh WNA.
"Dulu juga sempat ada kasus di Singaraja, pembobolan oleh WNA. Untuk kemungkinan adanya sindikat, masih akan kami dalami. Akan kami rilis Senin besok," tuturnya.