Tim 02 Singgung Ada Hakim Tertidur, Hakim MK: Hanya Tidur-tidur Ayam

20 Juni 2019 3:40 WIB
Sejumlah hakim Makhamah Konstitusi pada sidang pemeriksaan saksi Perselisihan Hasil Pemilihan Umum 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (19/6). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah hakim Makhamah Konstitusi pada sidang pemeriksaan saksi Perselisihan Hasil Pemilihan Umum 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (19/6). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
Hingga Kamis (20/6) dini hari, sidang pemeriksaan saksi gugatan Pilpres 2019 masih berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK). Saksi yang kini diperiksa adalah Jaswar Koto yang berstatus sebagai saksi ahli.
ADVERTISEMENT
Ada beberapa silang pendapat dari kedua kubu menyoal waktu persidangan. Tim hukum 02 beberapa kali meminta sidang ditunda dengan pertimbangan kelelahan, meski akhirnya sidang tetap dilanjutkan.
Sekitar pukul 03.00 WIB, di tengah-tengah Jaswar menyampaikan keterangannya, tim hukum 02 kembali menyinggung soal waktu persidangan.
"Ada yang keberatan sidang dilanjutkan? Kalau memang keberatan kita tunda untuk besok. Mohon maaf ada suara-suara keberatan. Kalau keberatan kita tunda sampai besok atau kita lanjutkan," ujar Ketua tim hukum 02 Bambang Widjojanto.
Pernyataan Bambang kemudian ditanggapi oleh anggota tim hukum 02, Teuku Nasrullah. Ia menyarankan, sebaiknya sidang ditunda karena ada anggota Majelis Hakim yang juga kelelahan.
"Majelis kami juga melihat, ada satu anggota majelis, mohon maaf, Pak Suhartoyo, karena Bapak juga sangat aktif selama persidangan, beliau sudah tertidur. Karena mungkin menentukan juga untuk persidangan yang akan datang, dalam pengambilan keputusan terhadap yang didengar dari ahli," tutur Nasrullah.
Hakim Mahkamah Konstitusi, Suhartoyo. Foto: Helmi Afandi/kumparan
Hakim Aswanto kemudian menjawab bahwa yang berhak menentukan penundaan atau tidak hanyalah majelis hakim. Ia juga menyebut bahwa rekannya tidak benar-benar tertidur.
ADVERTISEMENT
"Yang memutuskan sidang ini lanjut, di meja ini (majelis hakim) bukan di sana. Kita lanjutkan. Kalau ada yang tidur-tidur, itu hanya tidur ayam sebenarnya, bukan tidur sungguhan. Silakan dilanjutkan," imbuh Aswanto.
Sebelumnya, perdebatan soal waktu persidangan juga terjadi antara tim hukum 01 dengan tim hukum 02. Usulan pihak 02 untuk menunda persidangan, ditolak kubu 01 dengan alasan waktu yang diberikan untuk kubu 02 sudah cukup.
"Ini soal keadilan. Masing-masing kan diberi satu hari. Ini pemohonnya sudah dikasih dua hari, harus dipahami. Sekarang ditunda lagi, dikasih lagi (penundaan). Janganlah pengadilan ini jadi tidak seimbang. Silakan, (kalau) kami (sidang) diteruskan saja," ujar Ketua Tim hukum 01 Yusril Ihza Mahendra.
Namun, Nasrullah berpendapat bahwa bila sidang terus dilanjutkan, akan berisiko terhadap kondisi kesehatan peserta sidang.
ADVERTISEMENT
"Ini bukan masalah keadilan, ini masalah nyawa, kesehatan orang dipertaruhkan di ruang sidang ini," balas Teuku Nasrullah.