Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Tim Ahli Wapres: Tak Mungkin JK Serang Jokowi di 2019, Minimal Diam
25 Juli 2018 16:37 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:07 WIB
ADVERTISEMENT
Tim Ahli Wapres Iskandar Mandji berkomentar soal pernyataan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang menyatakan ia telah berkoordinasi dengan Presiden Joko Widodo sebelum mengajukan sebagai pihak terkait dalam gugatan terkait masa jabatan presiden dan wakil presiden yang diajukan Partai Perindo ke Mahkamah Konstitusi (MK).
ADVERTISEMENT
Iskandar memastikan JK tidak akan menyeberang dan tetap mendukung Jokowi di Pilpres 2019. Sebab, JK masih bagian dari pemerintahan saat ini.
"Tak mungkin JK menyeberang, karena Pak JK itu adalah bagian dari pemerintahan sekarang. Kalau dia nyeberang lalu serang Pak Jokowi, apa kata dunia? Minimal Pak JK diam, tapi kalau menyerang tidak mungkin," kata Iskandar kepada kumparan, Rabu (25/7).
Sekalipun ada hal-hal yang tidak sependapat dan sejalan dengan Jokowi, JK lebih memilih untuk diam. Iskandar juga menyebut tidak mungkin JK mengkritik Jokowi.
"Kalau dalam pilpres, yang bisa saya jamin beliau itu tidak mungkin menyerang Presiden Jokowi karena dia bagian dari sistemnya. Tapi minimal beliau (JK) diam kalau tidak ada yang dia tidak setuju, kan begitu, bukan balik mengkritik," ujarnya.
ADVERTISEMENT
"Hubungan Jokowi-JK baik-baik saja. Tidak ada masalah," tegasnya.
Soal JK yang menjadi pihak terkait dalam gugatan di MK, Iskandar menjelaskan JK hanya ingin menegakkan aturan dan ingin adanya penafsiran yang jelas terhadap batasan masa jabatan presiden dan wakil presiden yang dipersoalkan akhir-akhir ini. Bukan karena dia berambisi untuk kembali maju sebagai cawapres.
"Dia membutuhkan penafsiran MK terhadap hal tersebut, berturut-turut atau tidak, supaya menjadi kepastian ke depan untuk kepentingan generasi yang akan datang. Jadi jangan dikait-kaitkan dengan Pak JK mau jadi wapres," kata dia.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, JK menekankan seluruh langkahnya dalam gugatan uji materi sudah dibicarakan dengan Jokowi. Ia juga menjelaskan keterlibatannya dalam uji materi ini karena sudah ada pembicaraan awal dengan Jokowi soal keberlanjutan program di 2019. Hal ini pula yang menjadi salah satu alasannya kembali ikut menjadi pihak terkait dalam gugatan MK.