Tim Hukum Prabowo Klaim Jumlah Bukti Capai Selisih Suara

29 Mei 2019 21:22 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Diskusi dan buka bersama di media center Prabowo-Sandi, Rabu (29/5). Foto: Muhammad Darisman/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Diskusi dan buka bersama di media center Prabowo-Sandi, Rabu (29/5). Foto: Muhammad Darisman/kumparan
ADVERTISEMENT
Anggota Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi, Nikolay Apriliando, mengklaim memiliki alat bukti yang cukup untuk perkara gugatan Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi. Bahkan ia menyebut bukti yang dimiliki mencapai jumlah selisih 16 juta suara antara Jokowi dengan Prabowo.
ADVERTISEMENT
“Ya mencapai jumlah selisih suara itu. Kan ngapain kita maju ke MK kalau enggak punya alat bukti. Sama dengan membuang garam di lautan,” ujar Nikolay saat menghadiri buka bersama di media center Prabowo-Sandi, Jakarta Selatan, Rabu (29/5).
Kendati demikian, ia enggan merinci bukti tersebut. Ia hanya menyatakan akan membeberkan bukti-bukti itu pada saat persidangan.
“Kami tidak mau menyebutkan satu per satu. Nanti kita lihat di pengadilan. Pada saat pembuktian di persidangan, teman-teman lihat sendiri, pasti akan tercengang,” tegasnya.
Hasil Rekapitulasi Suara Pemilu 2019. Foto: Basith Subastian/kumparan
Dia memastikan persiapan tim hukum pasangan nomor urut 02 itu untuk menghadapi persidangan di MK sudah mendekati final. Adapun, tim hukum dibagi menjadi tiga tim.
“Tim hukum ini kita dibagi menjadi tiga bagian tim hukum, sehingga kita akan menempuh segala upaya hukum. Persiapan di MK sudah mendekati final. Jadi kami tidak ingin menyampaikan alat bukti abal-abal,” tuturnya.
ADVERTISEMENT
Ia menegaskan alat bukti sebelumnya berjumlah 51 hanya sebagai pengantar. Bahkan, ia menyatakan mampu membuktikan secara IT forensik terjadinya penggelembungan dan kecurangan.
“Kalau kemarin kami dibully karena 51 alat bukti, itu hanya sebagai pengantar. Ini perlu diluruskan supaya jangan timbul hoaks atau dibully tim minim alat bukti. Kami mempunyai alat bukti yang signifikan dan valid,” lanjutnya.
KPU sebelumnya telah mengumumkan hasil perolehan suara di Pilpres 2019. Hasilnya, paslon 01 Jokowi Ma'ruf unggul dengan 85.607.362 suara, sedangkan paslon 02 Prabowo-Sandi mendapatkan 68.650.239 suara. Dengan begitu tercatat ada selisih 16.957.123 suara yang membuat Jokowi-Ma'ruf unggul.