Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Tim Panelis Debat Pilpres Rampungkan Daftar Pertanyaan Sementara
5 Januari 2019 20:34 WIB
Diperbarui 15 Maret 2019 3:50 WIB
ADVERTISEMENT
KPU bersama enam panelis debat pertama Pilpres 2019 telah selesai menyusun daftar pertanyaan sementara yang akan diajukan dengan tema hukum, HAM, korupsi, dan terorisme.
ADVERTISEMENT
"Jadi rapatnya sudah selesai. Saya enggak ngitung totalnya (jumlah pertanyaan) tapi banyak, yang penting ada empat isu itu. Ham, hukum, terorisme, dan korupsi, masing-masing ada pertanyaan-pertanyaan beberapa," kata Bivitri Susanti, salah seorang panelis debat, di Hotel Mandarin, Jakarta Pusat, Sabtu (5/1).
Pengajar hukum tata negara dan hukum administrasi negara itu mengatakan, daftar pernyataan yang sudah tersusun akan dikaji oleh kelembagaan sesuai dengan tema yang berkaitan, misalnya KPK dan Komnas HAM.
"Pada dasarnya nanti lembaga-lembaga atau orang orang yang mewakili KPK atau Komnas HAM tentu saja akan mengkonfirmasi komisioner lembaga masing-masing. Kalau sudah oke sudah pas semua. Ini sifatnya tidak kelembagaan karena memang mereka mewakili lembaga jadi mereka mekanisme harus seperti itu," terangnya.
Setelah menyelesaikan daftar pertanyaan, Bivitri mengatakan, para panelis akan bertemu dengan moderator debat. Tujuannya, untuk membahas secara teknis bagaimana debat akan berlangsung.
ADVERTISEMENT
"Setelah itu nanti akan ada kegiatan lanjutan yang sifatnya teknis, misalnya ketemu dengan moderator, untuk memberitahu konteks pertanyaan. Setelah itu KPU lah yang melaksanakannya secara teknis dan memberikan kepada paslon," kata dia.
Ia menuturkan, apabila terdapat beberapa pertanyaan yang perlu direvisi, maka panelis akan memperbaikinya. Setelah dilakukan revisi, para panelis akan kembali bertemu dengan difasilitasi oleh KPU.
"Kalau memang dibutuhkan, kita akan ketemu lagi karena sekarang kita lakukan adalah merapikan atau mungkin hal-hal yang bersifat teknis yang harus dirapikan. Kemudian dikirim lagi ke lima anggota yang lain. Kalau diperlukan revisi, revisi yang sifatnya besar kami sudah mengirimkan akan melakukan pertemuan dan akan difasilitasi oleh KPU," tutupnya.
KPU menargetkan daftar pertanyaan yang disusun bersama panelis akan selesai pada 10 Januari, sepekan sebelum acara debat berlangsung pada 17 Januari. Daftar pertanyaan akan diberikan kepada masing-masing paslon untuk dipelajari. Namun, setiap paslon tak akan mengetahui pertanyaan mana yang akan ditujukan kepadanya saat debat berlangsung.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, KPU telah menetapkan 8 orang sebagai panelis debat pertama. Namun, KPU akhirnya mencoret nama Koordinator ICW Adnan Topan, dan mantan Komisioner KPK Bambang Widjojanto dari jajaran panelis.
Pencoretan kedua nama itu berdasarakan keputusan bersama masing-masing timses paslon. Sehingga, saat ini tinggal 6 nama yang ditetapkan sebagai panelis debat, yakni: