Tim Teknis Kasus Novel Baswedan 120 Polisi, Dipimpin Nico Afinta

1 Agustus 2019 14:43 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
KombesPol Nico Afinta saat Konferensi Pers terkait kasus Ratna Sarumpaet di Gedung Promoter, Polda Metro Jaya, Jakarta Rabu (3/10/2018). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
KombesPol Nico Afinta saat Konferensi Pers terkait kasus Ratna Sarumpaet di Gedung Promoter, Polda Metro Jaya, Jakarta Rabu (3/10/2018). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Mabes Polri akhirnya mengumumkan tim teknis pengungkapan kasus penyiraman air keras penyidik KPK Novel Baswedan yang mulai bekerja hari ini. Tim ini memiliki komposisi cukup besar, dengan 120 anggota dan diketuai oleh Brigjen Pol Nico Afinta.
ADVERTISEMENT
“Penanggung jawab tim adalah Bapak Kabareskrim Komjen Pol Idham Aziz, Ketua Tim Teknis adalah Brigjen Nico Afinta, Direktur Pidana Umum,” kata Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, di kantor Bareskrim, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (1/8).
Jumlah 120 anggota, menurut Dedi, merupakan bukti dari komitmen Polri menuntaskan kasus yang menjadi tanggungan institusi kepolisian. Mereka dibagi menjadi beberapa sub tim yang memiliki kemampuan kusus.
Subtim dari penyelidik, subtim penyidik, kemudian interogator, kemudian surveillance, kemudian cyber, subtim inafis, subtim labfor (laboratorium forensik) dan terakhir subtim anev (analisis evaluasi),” kata Dedi.
Sementara Densus 88, yang diikutkan bergabung mendapati posisi sebagai subtim interogator, surveillance, dan IT.
Dari tim teknis ini Dedi mengatakan ada beberapa anggota yang pernah tergabung dalam tim lama yang sejak April 2z017 telah membidani kasus Novel. Mereka berasal dari jajaran Polda Metro Jaya yang saat itu dipimpin oleh Irjen Muhammad Iriawan atau Iwan Bule.
ADVERTISEMENT
“Ada tim lama dilibatkan, karena dia terlibat penyelidikan dan penyidikan sejak awal,” tutup Dedi.
Tim ini dibentuk atas perintah Presiden Jokowi setelah Tim Pencari Fakta gagal mengungkap pelaku penyerangan terhadap Novel Baswedan. Kapolri Jenderal Tito Karnavian meminta waktu tim ini bekerja 6 bulan, namun Jokowi meminta cukup 3 bulan. Tim ini nantinya akan mendalami 6 kasus high profile yang diduga Satgas atau TPF terkait degan kasus Novel.