Timses Yakin Khofifah Bisa Menangkan Jokowi-Ma'ruf di Jatim

14 Februari 2019 9:44 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Khofifah Indar Parawansa di Kantor Wapres. Foto: Kevin Kurnianto/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Khofifah Indar Parawansa di Kantor Wapres. Foto: Kevin Kurnianto/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak resmi dilantik menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur periode 2019-2024 pada Rabu (13/2) lalu.
ADVERTISEMENT
Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Jatim, Irjen Pol (Purn) Machfud Arifin, meyakini hal ini bisa menjadi peluang besar Joko Widodo-Ma'ruf Amin untuk mendulang suara masyarakat Jatim.
Terlebih, kata Machfud, Khofifah juga menjadi salah satu pendorong berdirinya Jaringan Kiai Santri Nasional (JKSN) untuk Jokowi.
Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak, Rabu (13/2). Foto: Fachrian Saleh/kumparan
"Dalam Pilkada, Bu Khofifah memperoleh suara cukup besar hingga menang, tentu bisa ditarik benang merahnya, suara Bu Khofifah akan jelas arahnya, beliau juga bagian dari JKSN yang arahnya juga jelas ke 01 (Jokowi-Ma'ruf Amin)," kata Machfud, Kamis (14/2).
Mantan Kapolda Jatim ini mengungkapkan, pihaknya semakin optimistis atas kemenangan Jokowi-Ma'ruf di Jatim. Pasalnya, Khofifah sudah lama berkampannye untuk Jokowi dan mampu meraup suara sejak Pilpres 2014 lalu.
ADVERTISEMENT
"Ya tentunya, Bu Khofifah tahun 2014 kan Tim kampanyenya (Jokowi). Kemudian jadi menterinya Pak Jokowi (Mensos), untuk ikut pilkada tentunya dapat izin Pak Jokowi, melihat ini tentunya (Anda) paham," jelasnya.
Presiden Jokowi melantik Khofifah-Emil di Istana Negara sekitar pukul 16.00 WIB. Pelantikan didasarkan Keputusan Presiden Nomor 2/P/8 Januari 2019.
"Memutuskan Saudara Khofifah Indar Parawansa sebagai Gubernur Jatim periode tahun 2019-2024 dan Saudara Emil Dardak sebagai Wakil Gubernur periode tahun 2019-2024," ucap protokol kepresidenan yang membacakan keputusan presiden.