Tips untuk Driver Online Agar Tak Ditilang Meski Pakai GPS di Ponsel

7 Maret 2018 12:59 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Konpers merokok dan akses handphone di kendaraan. (Foto: Aria Pradana/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Konpers merokok dan akses handphone di kendaraan. (Foto: Aria Pradana/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Beberapa hari belakangan muncul kabar pelarangan penggunaan GPS bagi pengendara sepeda motor maupun mobil. Pihak yang paling disulitkan dengan aturan ini, tak lain para pengemudi ojek maupun sopir online.
ADVERTISEMENT
Namun, pihak kepolisian sudah mengklarifikasi kabar pelarangan ini. Polisi menjelaskan batasan-batasan dalam menggunakan ponsel saat berkendara.
Kakorlantas Polri Irjen Pol Royke Lumowa mengatakan, penggunaan GPS selama berkendara tetap diperbolehkan. Apabila GPS ada pada ponsel, pengendara tidak boleh memainkan ponsel sambil berkendara.
"Hhandphone itu apa sih, telepon genggam kan? Jadi kalau menggengam HP itu enggak boleh, tapi kalau handphone-nya ditaruh di dasboard, apa gimana pakai handsfree itu boleh. Atau pakai loudspeaker juga boleh," jelas Royke di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (7/3).
Begitu juga dengan penggunaan GPS. GPS yang digunakan baik yang tersemat di ponsel maupun alat lainnya dilengkapi dengan fitur voice. Pengendara cukup mendengar arahan yang disampaikan tanpa harus memegang ponsel untuk melihat arah.
ADVERTISEMENT
"Yang tidak boleh, ada sambil nyetir GPS diotak-atik sambil bawa motor. Sudah merokok dia main-main handphone lagi, enggak boleh," imbuh dia.
Royke meminta para pengendara untuk memperhatikan betul cara menggunakan GPS saat berkendara. Jika terpaksa harus mengubah arah atau mengatur ulang, lebih baik menepi ke bahu jalan atau berhenti sejenak di rest area.
"Kalau men-setting ulang lagi silakan berhenti di bahu jalan, rest area, atau tempat yang aman," ucap Royke.