Tjahjo Imbau Remaja yang Sudah 17 Tahun Segera Urus e-KTP untuk Pemilu

6 Agustus 2018 16:18 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:07 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo  di Kantor Wakil Presiden, Jakarta Pusat (Foto: Kevin Kurnianto/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di Kantor Wakil Presiden, Jakarta Pusat (Foto: Kevin Kurnianto/kumparan)
ADVERTISEMENT
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengimbau remaja yang sudah genap berusia 17 tahun segera mengurus e-KTP. Pasalnya, Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 mewajibkan pemilih menggunakan e-KTP.
ADVERTISEMENT
"Hari H (Pilpres 2019) yang pas usia 17 tahun datanya sudah ada (sebanyak) 3.000 - 5.000 (penduduk). Hanya permasalahannya, 'kan enggak mungkin Dukcapil daerah mendatangi yang 3.000 - 5.000 ribu tadi. Mudah-mudahan mereka proaktif datang (ke Dukcapil)," ujar Tjahjo saat kunjungan kerja di KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (6/8).
Ilustrasi e-KTP (Foto: ANTARA FOTO/Didik Suhartono)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi e-KTP (Foto: ANTARA FOTO/Didik Suhartono)
KPU sudah mengumuman Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2019 sebanyak 185.639.674 pemilih. Saat ini, KPU sedang menyusun Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) hingga tanggal 28 Agustus 2018.
Remaja yang pada saat pemungutan dan penghitungan suara pada 17 April 2019 sudah berusia 17 tahun, maka bisa mengurus e-KTP untuk masuk dalam daftar pemilih. e-KTP bisa diurus di masing-masing Dukcapil.
"Karena TPS (tempat pemungutan suara) 'kan juga harus pasti, dia tinggal di RT (rukun tetangga), RW (rukun warga) mana, kelurahan mana, kecamatan mana, TPS mana. Data-nya ada. Sekarang sudah 97,2 persen. Tim kami sudah keliling dunia juga (mengecek pemilih luar negeri)," sambungnya.
ADVERTISEMENT
Tjahjo mengingatkan agar kasus yang pernah terjadi di Pilkada DKI tak terulang di Pemilu 2019, yaitu saat ada warga yang tiba-tiba merasa punya hak pilih dan memaksa mencoblos di TPS. Padahal belum terdata.
"Kasus DKI dulu orang menyalahkan KPU. Orang yang dari luar negeri tahu-tahu datang hari H nyoblos di DKI. 'Kan enggak ada, belum terekam datanya. Yang dobel - dobel masih 2 juta lho, data KTP ganda. Sepanjang dia tak mau melapor dan memastikan dia domisili di mana kan akan sulit," ungkapnya.
Tanggal-Tanggal Penting Pemilu 2019 (Foto: Bagus Permadi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Tanggal-Tanggal Penting Pemilu 2019 (Foto: Bagus Permadi/kumparan)