Tjahjo Sambangi KPK, Bahas Penggunaan NIK untuk Penyaluran Bansos

22 Agustus 2019 13:15 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo sambangi Gedung KPK, Kamis (22/8). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo sambangi Gedung KPK, Kamis (22/8). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, menyambangi KPK. Tjahjo mengaku kunjungannya itu untuk membahas penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk penyaluran bantuan sosial.
ADVERTISEMENT
"Saya menemui pimpinan KPK dan korpsugah membahas masalah nomor induk kependudukan, di mana yang mengelola adalah Kemendagri dan Dukcapil kemudian akan ada beberapa presentasi-presentasi menyangkut juga seberapa jauh berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga," kata Tjahjo saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (22/8).
Tjahjo menyebut KPK perlu dilibatkan dalam pengawasan penyaluran bansos. Sebab bansos merupakan uang negara.
Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo sambangi Gedung KPK, Kamis (22/8). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
"Mungkin ada pertanyaan kenapa KPK ikut memonitor? Saya kira wajar ini karena menyangkut uang negara, menyangkut bantuan-bantuan sosial atau menyangkut beberapa hal-hal," kata dia.
Di tempat yang sama, Menteri Sosial Agus Gumiwang mengatakan, rapat dengan KPK diperlukan agar penyaluran bansos efektif.
"Kita sama-sama ingin program bansos ini bisa berjalan dengan baik dan efektif," kata dia.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
Sementara itu, juru bicara KPK, Febri Diansyah, menyebut penggunaan NIK agar penerima bansos tepat sasaran.
ADVERTISEMENT
"Ini merupakan bagian dari kerja pencegahan korupsi agar lebih dirasakan manfaatnya bagi masyarakat, terutama penerima bantuan sosial nantinya," kata Febri.