TKI Lupa Bahasa Indonesia Setelah 13 Tahun Hilang di Yordania

19 April 2018 12:37 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
TKI Dastin berhasil ditemukan di Yordania. (Foto: Dok. Kementerian Ketenagakerjaan RI)
zoom-in-whitePerbesar
TKI Dastin berhasil ditemukan di Yordania. (Foto: Dok. Kementerian Ketenagakerjaan RI)
ADVERTISEMENT
Seorang perempuan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) berhasil ditemukan di Amman, Yordania, setelah 13 tahun dinyatakan hilang. Perempuan asal Indramayu ini bekerja ilegal di Yordania dan berpindah-pindah majikan sehingga sulit ditemukan.
ADVERTISEMENT
Menurut laporan Kementerian Ketenagakerjaan Indonesia yang diterima kumparan pada Kamis (19/4), saat ini TKI bernama Dastin bin Tasja itu telah berada di shelter Griya Singgah KBRI Amman dalam keadaan sehat. Terlalu lama di negara tersebut, wanita 30 tahun itu sudah tidak mampu berbahasa Indonesia, hanya bahasa Arab.
Pencarian Dastin menurut KBRI dilakukan setelah mendapatkan laporan dari keluarga dan pemberitaan di tanah air. Menurut Atase Tenaga Kerja KBRI Yordania, Suseno Hadi, tim KBRI "langsung bergerak cepat melakukan berbagai upaya untuk mencari Dastin, di antaranya melakukan koordinasi dengan Unit Cegah Tangkal Tindak Perdagangan Manusia Yordania.”
TKI Dastin berhasil ditemukan di Yordania. (Foto: Dok. Kementerian Ketenagakerjaan RI)
zoom-in-whitePerbesar
TKI Dastin berhasil ditemukan di Yordania. (Foto: Dok. Kementerian Ketenagakerjaan RI)
Suseno mengatakan, tim satgas KBRI Yordania berupaya keras mencari data dan informasi dari beberapa sumber tentang keberadaan Dastin, namun sempat terkendala karena tidak dapat dihubungi.
ADVERTISEMENT
Menurut catatan, Dastin datang ke Yordania tahun 2005 dengan menggunakan visa turis, dan dipekerjakan berpindah-pindah oleh agen yang menanganinya di Yordania. Saat ini agen tersebut telah tutup.
“Alhamdulilah akhirnya kita bisa mendapatkan informasi mengenai majikan Dastin dan menemukan Dastin di sana. Majikannya cukup kooperatif dan kita juga berhasil mendatangkan majikannya ke KBRI,” kata Suseno.
Majikan Dastin juga bersedia membayar denda perizinan, sisa gaji, dan menyelesaikan hak-haknya selama bekerja.
TKI Dastin berhasil ditemukan di Yordania. (Foto: Dok. Kementerian Ketenagakerjaan RI)
zoom-in-whitePerbesar
TKI Dastin berhasil ditemukan di Yordania. (Foto: Dok. Kementerian Ketenagakerjaan RI)
“Kita sudah pegang pernyataannya untuk menyelesaikan semua permasalahan terkait dengan Dastin, termasuk denda dan sisa gajinya yang belum dibayarkan. Bila Majikannya lari bisa kita ajukan tuntutan hukum ke pengadilan dan di-blacklist,” kata Suseno.
KBRI saat ini tengah memproses kepulangan Dastin ke kampung halamannya di Desa Juntikedokan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
ADVERTISEMENT
Menurut catatan Kementerian Tenaga Kerja Yordania, terdapat 2.805 pekerja Indonesia di Yordania. Dari jumlah tersebut, hanya 505 orang yang memiliki izin, sedang 2.300 lainnya ilegal.
Berdasarkan Kepmenaker Nomor 260 Tahun 2015 pengiriman TKI ke Timur Tengah dimoratorium, namun masalah-masalah yang tersisa masih dihadapi. Masalah utama yang dihadapi para TKI di Yordania terkait dengan gaji yang belum dibayar dan denda izin tinggal yang tidak diurus Majikan.